Scroll untuk baca artikel
Daerah

Proyek DAK SDN Larangan Tokol I Diduga Dibangun Tanpa Fondasi

Avatar
54
×

Proyek DAK SDN Larangan Tokol I Diduga Dibangun Tanpa Fondasi

Sebarkan artikel ini
Proyek bangunan ruang guru di SDN Larangan Tokol I, Kecamatan Tlanakan, mencurigakan. Karena diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya. (dok Madura Post)

PAMEKASAN, MaduraPost – Ketua Forum Kajian Pemuda Ahmad Homaidi mengungkapkan proyek dana alokasi khusus (DAK) di SDN Larangan Tokol I, Kecamatan Tlanakan, diduga dibangun tanpa fondasi, yakni tidak membongkar ulang bangunan sebelumnya, namun hanya tinggal meneruskan, untuk mengejar nilai untung pemilik proyek.

“Nanti saya akan surati pihak terkait, terutama Disdikbud dan DPRD Pamekasan untuk menyidak,” kata Homaidi kepada MaduraPost, Jumat (17/9).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Bupati Pamekasan Hadiri Tahlilan 7 Hari Wafatnya KH. Sasro Sarbini di Ponpes Ainul Huda

Ia mengaku curiga dengan pembangunan proyek tersebut yang diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Sebab berdasarkan informasi yang beredar, ukuran besi tiang cor bangunan diduga tidak sesuai spesifikasi.

“Cor bangunan yang seharusnya memakai ukuran 10 mm, justru menggunakan ukuran 8,4 mm. Sementara besi begel yang seharusnya menggunakan ukuran 6 mm, ini proyek memakai 4,8 mm. Apa tidak fatal,” kata dia.

Baca Juga :  Jelang HUT Bhayangkara Ke 74, Polisi dan Mahasiswa Bentrok, Satu Korban Bocor Kepala

Menurutnya proyek yang tidak sesuai RAB menunjukkan akan mengurangi volume pengerjaan proyek. Seperti yang terjadi di SDN Larangan Tokol I. Ia mengaku hingga saat ini meragukan kualitas proyek yang dikerjakan.

“Ada sebagian orang yang membisik kami, jika proyek DAK yang dikerjakan saat ini banyak yang tidak sesuai RAB, kalau ini dibiarkan akan mengkhawatirkan kepada anak didik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Setiap Hari Pasien Covid-19 di Sumenep Bertambah, Update 64 Kasus

Proyek DAK di SDN Larangan Tokol I dikerjakan oleh CV Dua Putra Jaya, dengan jumlah anggaran Rp 212 juta. Sementara kontraknya hingga 90 hari kerja.

“Tolong pelaksana proyek ini untuk serius dalam mengerjakan proyek atau kami adukan ke pihak terkait,” ungkapnya.