Scroll untuk baca artikel
Berita

Proyek BSPS di Desa Saur Saebus Dipastikan Sesuai RAB, Pengelola Tegaskan Soal Transparansi

Avatar
14
×

Proyek BSPS di Desa Saur Saebus Dipastikan Sesuai RAB, Pengelola Tegaskan Soal Transparansi

Sebarkan artikel ini
DIBANGUN. Potret salah satu proyek BSPS di Desa Saur Saebus, Kecamatan/Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, yang tampak dikerjakan oleh para tukang. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Proyek Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Saur Saebus, Kecamatan/Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berjalan signifikan.

Hal itu disampaikan Huda, Pengelola Proyek BSPS, di wilayah setempat. Menurutnya, pelaksanaan bantuan tersebut telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Diketahui, program BSPS dari Kementerian PUPR itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian warga dari yang tidak layak menjadi layak huni.

Di mana, program ini diawasi ketat untuk memastikan pelaksanaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Tudingan bahwa bahan material yang diterima warga tidak sesuai dengan RAB adalah tidak berdasar,” kata Nurul pada media, Selasa (18/6).

Baca Juga :  Laka Maut Terjadi di Tamberu Barat Sokobanah, Dua Orang Meninggal

Nurul menjelaskan, bahwa pada tahun 2024, dari 60 unit rumah yang diperbaiki, 47 di antaranya adalah rumah gedung.

Semua bahan yang diberikan kepada warga telah melalui proses verifikasi dan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam RAB.

“Kami memiliki dokumentasi lengkap terkait distribusi dan kualitas bahan yang telah disalurkan,” kata Nurul menerangkan.

Nurul juga menegaskan, bahwa program BSPS disesuaikan dengan kebutuhan rehabilitasi dan pembangunan rumah yang layak huni, mematuhi semua prosedur dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Diduga Lecehkan Kiai Lirboyo, H. Slamet Ariyadi Desak KPI Ambil Langkah Tegas terhadap Trans7

Bahan kayu yang digunakan telah melewati proses seleksi dan pengujian kualitas. Selain itu, pelatihan mengenai cara merawat bahan bangunan agar tahan lama juga diberikan kepada warga.

“Kami berkomitmen untuk transparan dalam pengelolaan proyek ini. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau menemukan ketidaksesuaian, kami sangat terbuka untuk menerima laporan,” ujar Nurul.

Nurul menambahkan, hingga saat ini, tidak ada laporan resmi mengenai dugaan ketidaksesuaian baik dari segi bahan maupun aspek lainnya.

Baca Juga :  Produk Merakyat BPRS Bhakti Sumekar, Konsisten Pertumbuhan Layani Kebutuhan

Sebagai pengelola proyek, dia siap memberikan klarifikasi dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan pelaksanaan proyek ini sesuai harapan masyarakat dan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Yayak Nurwahyudi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Pemkab Sumenep, menyatakan bahwa pihaknya hanya melakukan verifikasi penerima program BSPS.

Pelaksanaan bantuan dilakukan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur.

“Kami hanya melakukan verifikasi by name, by address. Pelaksana program BSPS adalah Stakeholder Penyediaan Perumahan Surabaya,” jelas Yayak.***