SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Pemerintahan

Presiden Bubarkan BPWS, Berikut Respon Anggota DPR RI Dari Madura

Avatar
×

Presiden Bubarkan BPWS, Berikut Respon Anggota DPR RI Dari Madura

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020 yang ditandatangani pada tanggal 26 November 2020, Presiden Joko Widodo resmi membubarkan 10 lembaga Negara. Salah satunya adalah Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS).

Dengan dibubarkannya BPWS, secara otomatis semua peraturan yang berhubungan dengan lembaga ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

H. Syafiuddin Asmoro, Anggota Komisi V DPR RI Menyampaikan, Pada pasal 2 dan 3 dalam Perpres tersebut menjelaskan bahwa Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan. Sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Nyalabuh Laok : Selamat Dirgahayu Republik Indonesia ke 76

Syafiuddin mengaku terkejut mendengar keputusan Presiden membubarkan BPWS. Namun dirinya berharap bahwa keputusan tersebut dilakukan dengan niat baik dan untuk percepatan pembangunan ekonomi di Madura.

“Kita baru mendengar dari media, secara pasti juga belum tahu kebenarannya, ya mudah-mudahan dengan dikeluarkannya Perpres Nomor 112 Tahun 2020 ini merupakan niat baik dari Presiden terkait dengan aspirasi kita dimana kami harap ada percepatan pembangunan ekonomi di Madura kalaupun tidak berniat baik, kami akan melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan kementrian dan lembaga eksekutif sebagai mitra kami di Komisi V,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekjen IKAMA Jabar : Selamat dan Sukses Atas Berubahnya Status STAI-MU ke IAI-MU Pamekasan

Ia juga berpendapat bahwasanya BPWS posisinya sudah sangat lemah di mata Presiden sehingga pihaknya mengusulkan untuk memperkuat BPWS terutama dari segi anggaran yang tergolong kecil di R-APBN 2021, sayangnya, keinginannya ini tidak di amini oleh pemerintah.

“Kami beberapa saat yang lalu sudah mengusulkan ke Presiden untuk memperkuat BPWS, terutama dari segi anggaran yang tergolong kecil pada saat pembahasan R-APBN 2021, akan tetapi dengan terbitnya Perpres ini berarti usulan kami ditolak dan posisi BPWS sebelumnya memang lemah di mata Presiden,” jelasnya.

Baca Juga :  JCW Ultimatum Kades Terpilih di Pamekasan Terkait Perangkat Desa

Abah Safi sapaan akrab Politisi PKB tersebut berharap pasca dibubarkannya BPWS, juga diimbangi dengan implementasi Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang pembangunan wilayah Gerbang kertasusila, BTS dan Lingkar selatan. Tutupnya. (Mp/ady/kk)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.