SUMENEP, MaduraPost – Memasuki hari ke 13 hari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, nampak terlihat sudah mulai longgar.
Kelandaian penjagaan pos penyekatan oleh tim yustisi yang melibatkan TNI dan Polri di delapan titik itu tiga diantaranya sudah mulai sepi penjaga.
Kasatlantas Polres Sumenep, AKP. Lamudji menjelaskan, jika aktivitas penjagaan yang dilakukan petugas jadwal pagi sekitar pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Sementara jadwal sore hingga malam yakni sekitar pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.
“Kalau untuk yang malam kita ada intruksi dari Polda, jadi nanti malam ada operasi di perbatasan keluar masuk Sumenep-Pamekasan,” ungkapnya, saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan selularnya, Jumat (16/7).
Pantauan media di lapangan, sekitar pukul 09.00 WIB hingga menjelang siang sejumlah ruas jalan yang menjadi lokasi penyekatan terlihat tidak adanya petugas yang berjaga.
Misalnya saja pos penyekatan di Jalan Imam Bonjol nomor 24 simpang tiga Pamolokan (Tugu Ayam), Jalan Trunojoyo nomor 270 Gadungan Timur, dan Jalan Diponegoro nomor 7 Dalem Anyar-Bangselok (Monumen kuda terbang). Tiga pos penyeketan ini tak terlihat adanya aktivitas saat jam siang.
Lamudji menerangkan, jika waktu penjagaan petugas hanya terfokus pagi, sore, hingga malam. Sedangkan siang hari tidak dilakukan penjagaan.
“Iya kalau siang tidak ada, karena petugas punya jobdis malam. Ya kita hemat energi dulu,” ucapnya.
Menurutnya, petugas melihat situasi arus mobilisasi pada siang hari tidak berpotensi menimbulkan aktivitis padat. Sedangkan selain jam yang telah ditentukan dinilai rawan keramaian.
“Petugas paling menilai aktifitasnya masih landai. Sementara kalau jam pagi, sore, dan malam itu adalah jam ramenya,” tandasnya.






