SAMPANG, MaduraPost – Polisi sektor (Polsek) Sokobanah diduga mengamankan salah seorang perangkat di Desa Sokobanah Daya terkait dugaan pungli Bantuan Sosial (Bansos), Jumaat (25/11/2022).
Dalam video yang beredar yang berhasil diterima oleh media ini, dugaan pungli tersebut terjadi di Balai Desa Sokobanah Daya saat pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa setempat.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian tersebut dilakukan oleh perangkat desa Sokobanah Daya saat pemberiaan bantuan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dimintai uang bervariasi mulai 50 ribu hingga 100 ribu rupiah perorang.
Kapolsek Sokobanah Iptu Ivan Danara Oktavian saat dimintai keterangan mengatakan, petugas masih mendalami dugaan kasus pungutan liar (pungli) tersebut.
“Sementara masih kita introgasi di kantor mas,” ucapnya kepada MaduraPost.
Menurut Ivan, pihaknya masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi termasuk penerima keluarga penerima manfaat (KPM).
“Para penerima bantuan, kita klarifikasi semuanya. Karena para masyarakat saat kita datangi tertutup semua,” imbuhnya.
Sementara itu Pj Kepala Desa Sokobanah Daya Parhan tidak menampik adanya penangkapan dari pihak Polsek terhadam oknum tersebut. Meski begitu menurut Parhan yang diamankan oleh Polsek bukan merupakan perangkat desa Sokobanah Daya.
“Yang diamankan bukan perangkat desa akan tetapi orang tuanya,” kata Parhan.
Menurut Parhan, pihaknya selama ini tidak pernah menyuruh seluruh perangkat atau siapapun untuk tidak mengambil apapun dari bantuan tersebut.
“Kami tadi memang tidak hadir karena ada halangan undangan pernikahan. Tapi sebelumnya kami sudah instruksikan untuk tidak memotong bantuan apapun baik dari bansos atau PKH,” tambahnya.
Meski begitu dirinya memasrahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
“Kalau memang bisa dibuktikan terkait masalah ini silahkan, yang jelas itu bukan perangkat,” pungkasnya.






