Scroll untuk baca artikel
Headline

Polsek Pasean Tangkap Dua Warga Asal Ambunten Saat Membawa Narkoba

5
×

Polsek Pasean Tangkap Dua Warga Asal Ambunten Saat Membawa Narkoba

Sebarkan artikel ini
Dua tersangka saat berhasil diamankan oleh jajaran polsek pasean.(Foto: Andi/Beritma.id)

BERITAMA.ID, PAMEKASAN – Kepolisian Sektor Pasean membekuk dua pria asal Kecamatan Ambuten, Kabupaten Sumenep, yang kedapatan narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Raya Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Jumat (15/11/2019).

Kapolsek Pasean Iptu Togiman mengatakan, peristiwa kejadian sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka dicurigai tengah melakukan aktivitas penyalahgunaan barang haram tersebut. Setelah digeledah, ternyata benar apa adanya.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Menjelang Hari Tenang Pemilu,Panwascam Kecamatan Pasean Lakukan Penertiban APK

Kedua tersangka tersebut adalah, Busae (27), dan Junaidi (21). Barang bukti yang disita yakni berupa sabu seberat 1 gram, bungkus rokok, uang tunai Rp. 50 ribu. Rinciannya, pecahan uang kertas Rp 20 ribu satu lembar, Rp 10 ribu satu lembar, dan Rp 5 ribu empat lembar.

Kedua tersangka beserta BB diserahkan kepada Satnarkoba Polres Pamekasan guna dilakukan proses sidik lebih lanjut.

Baca Juga :  Hilang Selama 4 Hari, Anak 4 Tahun di Sumenep Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur Tua

“Saya berharap kepada masyarakat agar sama sama menjaga kondusifitas wilayah, terutama di Kecamatan Pasean. Kita perangi narkoba karena narkoba bisa merusak moral generasi bangsa,” ungkapnya. (Red-Marul)