Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Sumenep Kirim Surat Kedua ke Dewan Pers Dugaan Kasus Pencemaran

Avatar
8
×

Polres Sumenep Kirim Surat Kedua ke Dewan Pers Dugaan Kasus Pencemaran

Sebarkan artikel ini
RAPAT. Satreskrim Polres Sumenep, saat menggelar rapat bersama soal kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan media online. (Kasubbag Humas Polres Sumenep)

SUMENEP, MaduraPost – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus memproses perkembangan penanganan laporan polisi yang dilayangkan Qudsiyanto terkait media online bongkar86dotcom yang diduga melakukan pencemaran nama baik. Kamis, 3 Maret 2022.

Terlapor yakni media online bongkar86dotcom hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Awalnya Berniat Curi Perhiasan, SL Teringat Suami Juga Berselingkuh dengan Ibu Korban

Polres Sumenep mengaku telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi kepada 6 orang. Disamping itu Satreskrim sudah berkirim surat ke Dewan Pers.

“Tapi hingga saat ini belum ada balasan dari Dewan Pers untuk rencana selanjutnya, Satreskrim akan berkirim surat ke Dewan Pers yg kedua kalinya,” kata Kasubbag Humas Polres, AKP Widiarti dal rilisnya, Kamis (3/3).

Baca Juga :  Prihatin Peredaran Narkoba, Wabup Minta Kejari Sampang Blusukan Ke Bawah Gelar Sosialisasi

Menurutnya, hingga saat ini Polres Sumenep terus menunggu jawaban dari Dewan Pers. Ditambah lagi akan berkoordinasi dengan pembina fungsi Reskrimsus Polda Jatim.