Penulis : Madura Post

SUMENEP, MaduraPost – Niat baik relawan Gusdurian Sumenep antar sembako ke Posko PAM covid-19 di perbatasan Sumenep-Pamekasan malah mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan dari salahsatu oknum kepolisian.

Pasalnya, salahsatu oknum anggota Kepolisian Resort (Polres) Sumenep melakukan tindakan pemukulan ke anggota relawan Gusdurian tersebut.

Hal itu diketahui, saat A’ak Abdullah Al Kudus koordinator Gusdurian Sumenep, memposting sebuah tulisan rilis di media massa bahwa dirinya mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari oknum polisi berupa pemukulan terhadap dirinya itu.

“Saat hendak membagikan sembako di Posko PAM covid-19 yang berada diperbatasan Sumenep-Pamekasan bahwa kejadian itu bermula pada hari Sabtu (18/4/2020) kemarin sekitar pukul 22:00 WIB saat para relawan Gusdurian Peduli yang terdiri dari anggota bernama Faiqul Khair, Anwar, Yoggy dan Ramli mengantarkan bantuan makanan berupa susu, roti, air mineral dan multivitamin ke Posko tersebut,” tulis A’ak Abdullah Al Kudus, dalam rilisnya, Selasa (21/4).

A’ak menjelaskan, kegiatan tersebut memang dilakukan secara rutin hampir setiap hari oleh para relawan, termasuk untuk Posko PAM Covid-19 yang ada di jalur tengah, di Desa Cenlecen, Kecamatan Guluk-Guluk, maupun yang ada di jalur Pantura, di Desa Pasongsongan.

“Namun pada saat para relawan yang dikoordinir oleh Faiqul Khair tiba di Posko PAM Covid-19 tiba di lokasi yang berada di perbatasan Sumenep-Pamekasan, para relawan langsung menurunkan paket bantuan makanan dari mobil dan menyerahkan kepada petugas dan para relawan yang bertugas di posko itu,” tulis dia.

Diceritakan, kronologis kejadian, seperti biasa relawan Gusdurian mengambil foto situasi di posko PAM covid-19 sebagai dokumentasi Gusdurian Peduli.

“Usai selesai mengerjakan tugas kemanusiaan tersebut, tim relawan Gusdurian Peduli ini makan malam di warung yang tak jauh dari Posko PAM covid-19. Setelah makan, tiba-tiba dari belakang ada seorang oknum polisi yang mendatangi mereka dan langsung memukul kepala Faiqul Khair dengan senter sebanyak 3 kali,” terang A’ak.

Lebih lanjut dia menceritakan, bahwa oknum polisi itu bernama Ismail yang merupakan anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumenep.

“Dia marah-marah dan meminta Faiqul Khair untuk menghapus foto yang diambilnya di posko tadi, tidak ada alasan yang jelas kenapa anggota Satlantas Polres Sumenep ini meminta foto tersebut harus dihapus,” katanya.

Sebab itu, sebagai koordinator Gusdurian Sumenep, pihaknya menuntut agar oknum polisi yang bersangkutan meminta maaf atas perlakuan tidak menyenangkan terhadap anggota relawan Gusdurian Sumenep itu.

“Kami meminta, agar pihak yang bersangkutan segera melakukan permintaan maaf secara terbuka di media massa. Sebab, kita ketahui bersama, tindakan kekerasan terhadap warga sipil itu sangat tidak terpuji. Karena itu, kami minta agar Kapolres Sumenep memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang telah melakukan pemukulan terhadap relawan kami,” harapnya.

Semantara itu, Kepala Polres (Kapolres) Sumenep, AKBP. Deddy Supriadi, tidak membenarkan bahwa salahsatu anggotanya telah melakukan pemukulan pada relawan Gusdurian di Posko PAM Covid-19 perbatasan Sumenep-Pamekasan.

“Adanya suatu insiden yang terjadi di posko Covid paragaan ada seseorang yang melakukan pemotretan pada salah satu petugas yang sedang pergantian untuk istirahat, kemudian aggota tersebut saat terbangun melihat kondisi seorang yang memotret menegur dan menayakan maksud pemotretan itu,” ungkap Deddy, dalam rilisnya yang dikirim di grup WhatsApp.

Deddy menerangkan, peristiwa itu malahan terjadi sebab relawan Gusdurian sempat mengambil foto di Posko PAM sovid-19 sewaktu anggota istirahat lantaran kelelahan.

“Saat itu juga anggota kami tidak terima, dan terkait pemukulan tersebut itu tidak benar. Melainkan hanya menegur dan tidak perlu melakukan pemotretan ulang. Saat itu juga seorang tersebut langsung menghubungi saya, intinya tidak terima atas perlakuan tersebut. Dan saya juga sampaikan bahwa yang bersangkutan tak perlu melakukan hal tersebut. Karena pergantian tugas itu adalah hal yang biasa. Tapi alasan yang bersangkutan ingin menunjukan pada masyarakat bahwa sebegitu lelahnya polisi saat melakukan tugas di posko covid-19, sehingga perlu dilakukan pemotretan,” ucapannya.

Selain itu, pihaknya menyampaikan bahwa yang perlu dilakukan adalah koreksi atas kegiatan pengamanan posko covid-19.

“Itu yang kami butuhkan agar lebih baik kedepan bukan melakukan kelemahan yang ada di posko, kelemahan boleh tapi untuk membangun itu yang kami maksud diawal yakni untuk mengkritisi kearah yang baik. Saya tegaskan tidak dibenarkan adanya pakta pemukulan terhadap polisi,” pungkasnya. (mp/al/rus)