Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Sampang Dinilai Lelet Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik

8
×

Polres Sampang Dinilai Lelet Tangani Kasus Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, Madurapost.id – LSM Jatim Corruption Watch (JCW) menilai Polres Sampang lemah dalam menangani kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook bernama Aini Nuriska FiRis Cyank.

Pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun  Aini Nuriska FiRis Cyank terhadap mantan kepala desa kemoning  (Alm H. Hurrul Balat) dilaporkan ke Polres Sampang oleh Bustomi yang merupakan anak kandung dari Alm H. Hurrul Balat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pelaporan ini berawal dari akun facebook ‘Aini Nuriska FiRis Cyank’ mengungah di akun pribadinya dengan perkataan ‘Mon BOPO Kamoning lakar soghe’  bik reng orengah,  tak toman ngakan pessenah rakyat,  Bennian kelebun se tuah tabuk je marajeh kenyang so pesse haram.

Baca Juga :  Polres Sumenep Kirim Surat Kedua ke Dewan Pers Dugaan Kasus Pencemaran

Artinya, ‘kalau BOPO (Kepala Desa Sekarang)  memang pantas sama orangnya, tidak pernah makan uang rakyat, beda dengan Kepala Desa yang tua (sebelumnya), perut besar dan kenyang dengan uang haram’.

Berawal dari akun tersebut, Bustami, (Putra kades sebelumnya)  tidak terima dengan unggahan tersebut, dan melaporkan ke Polres Sampang.

“Apa maksud tulisan itu di facebook, kok sampai menggunggah hal yang tak pantas,” kata Bustomi, di depan Mapolres Sampang, senin (7/9/2020).

Menurut Bustomi, setelah saya tadi ke Polres Sampang, pihak polres sudah memanggil terlapor dan saksi-saksi sebayak dua kali, namun terlapor selalu mangkir.

Baca Juga :  Bertindak Seperti Preman, Penyidik Pembantu di Pamekasan Dilaporkan ke Propam

“Terlapor dan saksi dari terlapor sudah dua kali mangkir saat di panggil oleh pihak polres,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Abd. Aziz,  wakil ketua LSM JCW Kabupaten Sampang mendesak Polres Sampang serius dalam menangani kasus ini.

“Polres harus serius dalam penanganan kasus ini, dan kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” kata Aziz dengan tegas.

Kalau mamang Polres Sampang butuh bantuan kata Aziz,  kami siap untuk membantu, karena antara saya, pelalor dan terlapor adalah sama-sama dari Desa Kamoning.

Baca Juga :  Ini Tampang Pengasuh Pesantren di Kangean Sumenep yang Cabuli Santriwati Sejak 2021

“Kami siap membantu, Kalau Polres Sampang butuh bantuan, untuk mempercepat penanganan kasus ini,” jelasnya.

Terpisah, Ipda Indarta, Kanit III Polres Sampang saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, kasus ini sudah dalam penyelidikan. Namun sampai sekarang masih ada kendala.

“Ini sudah proses penyelidikan,”
terangnya.

Dalam proses itu kata Iptu Indarta, ada dua orang yang kami panggil tidak datang (mangkir). Namun tidak cukup disitu, kita akan panggil lagi.

“Kalau nanti kita panggil tidak datang lagi, maka kami akan lakukan dengan fakta-fakta yang sudah saya dapatkan,” terangnya. (Mp/man/kk)