Scroll untuk baca artikel
Headline

Polres Pamekasan Musnahkan 497 Miras Hasil Operasi Pekat Semeru 2019

9
×

Polres Pamekasan Musnahkan 497 Miras Hasil Operasi Pekat Semeru 2019

Sebarkan artikel ini
Polres Pamekasan memusnahkan miras hasil oprasi. (Foto: Efita/Biro Pamekasan)

PAMEKASAN, Madurapost.co.id Sebanyak 497 botol minuman keras (miras) berbagai merk dimusnahkan di halaman belakang Kantor Mapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Selasa (28/05)

Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti (BB) yang diperoleh dari hasil operasi Pekat Semeru 2019, selama tanggal 05 hingga 26 Mei 2019 oleh Polres Pamekasan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Kasus Dugaan Pencabulan Kembali Terjadi di Wilayah Hukum Polres Sumenep

AKBP Teguh Wibowo, SIK mengatakan, selain 497 miras yang berhasil diamankan oleh petugas, Polres Pamekasan juga berhasil mengamankan Narkoba dan senjata tajam (sajam), serta mengungkap 8 kasus.

“Ada 17 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dari 13 Kecamatan,” kata AKBP. Teguh Wibowo Kapolres Pamekasan.

Teguh Wibowo menambahkan, penyitaan minuman keras (miras) terbanyak dari kota Pamekasan.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Disebut Tong Kosong Nyaring Bunyinya

“Beberapa barang bukti (BB) tersebut merupakan hasil razia dari sejumlah Polsek di Pamekasan,” ungkapnya.

Untuk tersangka dikenakan pidana ringan karena telah melanggar peraturan daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan. (mp/efi/zul)