Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Bangkalan Tangkap ASN yang Terlibat Kasus Curanmor

Avatar
5
×

Polres Bangkalan Tangkap ASN yang Terlibat Kasus Curanmor

Sebarkan artikel ini
Caption : Potret saat pelaku inisial M (39), diamankan oleh polisi di Mapolres Bangkalan (Istimewa For MaduraPost).

BANGKALAN, MaduraPost – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial M (39) yang juga merupakan perangkat desa di Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura, terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Diduga, pelaku inisial M juga sebagai penadah kendaraan curian.

Hal ini terjadi, saat salah satu warga melaporkan kehilangan sepeda motor saat diparkir dihalaman rumahnya ke polres Bangkalan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Selain M, Polisi juga berhasil mengamankan satu pelaku lainnya yakni AS yang merupakan eksekutor curanmor. Dirinya kerap beraksi di sejumlah wilayah di kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Tiga Kasus Narkoba di Sumenep, Salah Satunya Mahasiswa

AS ditangkap petugas saat turun dari bus di Kecamatan Tanah Merah, karena melakukan perlawanan saat ditangkap, AS terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas polisi.

AS mengaku jika mengambil sepeda motor milik korban di pekarangan rumahnya di Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit, menjelaskan jika barang hasil curian dari eksekutor dilimpahkan kepada M sebagai penadah. Dan hingga saat ini, petugas masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, saat ditemui oleh wartawan pada hari ini, Jum’at (25/11/2022).

Baca Juga :  Diduga Punya Ilmu Santet, Warga Sampang Tebas Tetangganya Hingga Tewas

“Barang bukti yang kita amankan berupa 1 unit motor Supra X saat ini akan kita kembalikan langsung kepada pemiliknya. Untuk TKP saat ini masih 1 lokasi yakni di Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop. Akan kita kembangkan dan dalami lebih lanjut untuk kasus ini,” Ujar AKBP Wiwit, Kapolres Bangkalan.

Disamping satu unit motor, petugas juga menyita satu unit handphone dan 1 buah tas slempang warna coklat yang diduga menjadi barang milik pelaku.***

Baca Juga :  Sertifikat Agunan Nasabah Sudah Proses di BPN, BO Sumenep Beri Klarifikasi