Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlineHukum & Kriminal

Polres Bangkalan Berhasil Grebek Rumah Penyimpanan Motor Hasil Curian

39
×

Polres Bangkalan Berhasil Grebek Rumah Penyimpanan Motor Hasil Curian

Sebarkan artikel ini

 

BANGKALAN, MaduraPost – Kerja keras Satreskrim Polres Bangkalan membasmi maraknya pencurian sepeda motor dengan berbagai modus mulai menemukan hasil maksimal.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Salah kerja yang patut di apresiasi adalah penyitaan puluhan unit sepeda Motor yang tidak dilengkapi surat surat resmi disuatu rumah di Desa Jetrebung Kecamatan Tannjung Bumi Kabupaten Bangkalan. (4/2/2020).

Baca Juga :  GMNI Jatim Minta KPU RI Patuhi UU Pemilu Soal Debat Capres dan Cawapres

Menurut catatan aparat kepolisian, Ada sebanyak 77 Sepeda motor bodong yang berhasil diamankan dan saat ini berada di Mapolres Bangkalan.

Menurut Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja, Puluhan motor Bodong tersebut dibawa ke Mapolres Bangkalan dengan menggunakan 7 Truk.

“Kami sampai ke lokasi mulai sore, dan untuk membawa puluhan motor itu petugas butuh waktu kurang lebih 8 Jam,” Kata Agus

Baca Juga :  BNI Dukung Masa Depan Anak Muda Lewat Turnamen Wondr Futsal Series 2025

Agus belum bisa memastikan puluhan motor Bodong tersebut berasal dari mana.

“Yang pasti, semua sepeda motor itu tak dilengkapi surat-surat, soal riwayatnya dari mana, masih kami dalami,” Imbuhnya

Selain puluhan motor tanpa identitas, Pihak Kepolisian juga menangkap satu orang yang merupakan penghuni rumah yang menjadi tempat penyimpanan motor Bodong tersebut. (mp/sur/rul)

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Antar Kepala Desa, PKDI Sumenep Dorong Transformasi Menuju Desa Mandiri