SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Polisi Tangkap Perangkat Desa, Penyelewengan Rastra di Desa Banyupelle semakin Terbuka

×

Polisi Tangkap Perangkat Desa, Penyelewengan Rastra di Desa Banyupelle semakin Terbuka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Beras Sejahtera (Rastra)

PAMEKASAN, Madurapost.co.id – Rabu malam Reskrim Polres Pamekasan mengamankan salah satu perangkat Desa Banyupelle yang berinisial MS. Penangkapan dilakukan karena MS ketahuan melakukan penimbunan Rastra dirumahnya (10/07/19).
Menurut pengakuan MS, Rastra yang menjadi hak masyarakat miskin tersebut akan disumbangkan untuk pembangunan masjid di desa Banyupelle Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan.
Tindakan yang dilakukan MS semakin memperjelas asumsi masyarakat desa Banyupelle bahwa Rastra di desa tersebut jarang diterima oleh masyarakat.
Bahkan tidak sampainya Rastra kepada masyarakat miskin didesa Banyupelle sudah dilaporkan oleh LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan.
Menurut Syaiful Bahri (LSM JCW) Laporan dugaan penggelapan Rastra di Desa Banyupelle kecamatan Palengaan sudah berlangsung selama kurang lebih lima bulan, Namun kejari Pamekasan masih belum melakukan proses hukum.
“Kami sudah melaporkan kepala desa Banyupelle terkait Rastra Di desa tersebut lengkap dengan bukti dan pernyataan masyarakat, Tapi Kajari Pamekasan terkesan tidak mau melakukan proses hukum” Kata Syaiful
Dalam waktu dekat, LSM JCW akan melakukan Audiensi dengan Kajari Pamekasan untuk menindak lanjuti proses laporan warga.
” Dengan ditangkapnya MS, Bukti penyelewengan Rastra di Desa Banyupelle semakin terbuka, tinggal penegak hukumnya sekarang, mau membela masyarakat miskin atau membela pemakan hak rakyat miskin?” pungkasnya. (mp/zai/zul)

Baca Juga :  Dirumorkan Sering ‘Bolos Kerja’, Kepala UPP Kelas III Syahbandar Sapeken: Saya Paling Rajin Masuk Kantor

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.