Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polisi OTT Oknum LSM Karena Diduga Peras Pelaku Proyek Rp 100 Juta

Avatar
9
×

Polisi OTT Oknum LSM Karena Diduga Peras Pelaku Proyek Rp 100 Juta

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Satreskrim Polres Sampang berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu pelaksana proyek dana hibah.

Penangkapan terhadap dua oknum LSM tersebut terjadi sekira jam 23.00 WIB di warung kopi Jalan Makbul kota Sampang dengan barang bukti uang Rp 20 Juta.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Polres Sumenep Pastikan Kesehatan Personel Terjaga saat Memberikan Pelayanan Prima

Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz saat dihubungi media membenarkan hal tersebut, dan hingga saat ini kedua oknum LSM tersebut masih menjalani pemeriksaan.

“Masih didalami ya mas,” kata Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz kepada media, minggu (21/2/2021).

Sementara itu, HA (inisial) selaku korban pemerasan membenarkan peristiwa tersebut.

HA mengaku diperas oleh empat oknum LSM dengan permintaan yang sangat fantastis.

Baca Juga :  FARA Geram Buramnya Penegakan Hukum Reklamasi di Tlanakan 

“Mereka minta 100 juta, Ada 4 oknum LSM yang memeras saya. Namun yang di OTT hanya 2 orang,” kata HA.

Sampai berita ini di publis, Belum ada keterangan resmi dari Polres Sampang terkait OTT yang melibatkan oknum LSM tersebut. (Mp/man/kk)