DaerahHeadlinePemerintahan

Polemik Program ADK Kabupaten Sampang, SP2D Diajukan sebelum Progres Pekerjaan 100 Persen

×

Polemik Program ADK Kabupaten Sampang, SP2D Diajukan sebelum Progres Pekerjaan 100 Persen

Sebarkan artikel ini

 

SAMPANG, MaduraPost – LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur DPC Kabupaten Sampang Menggelar Audiensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sampang. Kamis, (30/1/2020).

Kegiatan Audiensi dilakukan menyikapi persoalan program Alokasi Dana Kelurahan (ADK) di enam kelurahan di Kecamatan Kota Kabupaten Sampang.

Menurut H.Tohir selaku ketua LSM JCW Kabupaten Sampang, Realisasi Program ADK diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan realisasi pekerjaan yang tidak sesuai RAB.

Baca Juga :  DPC PPP Pamekasan Gelar Dialog Interaktif Bersama Menparekraf Sandiaga Uno

Selain itu, ada pekerjaan dari program ADK yang progres pekerjaan belum 100 Persen, namun sudah mengajukan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

“Ada pekerjaan yang progres pekerjaan belum 100 Persen, Tapi pada tanggal 27 Desember 2020 Sudah mengajukan pencairan ke Keuangan,” Katanya

Menanggapi hal tersebut, Camat Kota Sampang Yudhi Adidarta Karma tidak menjawab atas tudingan yang disampaikan peserta Audiensi.

Baca Juga :  2.611 Paket Zakat Fitrah Diberikan Dinsos Sumenep Melalui Puluhan Lembaga Penyalur

Bukan hanya itu, Camat Kota Sampang bersama enam lurah yang hadir dalam acara audiensi tersebut juga tidak bisa menyajikan data yang diminta oleh DPRD.

Sehingga sikap tidak koperatif Camat Sampang membuat Anggota DPRD Sampang, Aulia Rahman keluar meninggalkan ruang Audiensi.

Sebagaimana Diketahui, Proyek Alokasi Dana Kelurahan (ADK) di Kabupaten Sampang menelan anggaran Kurang lebih Rp 7,2 M yang tersebar di Enam Kelurahan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi: Idulfitri Momen untuk Mempererat Persatuan dan Persaudaraan Bangsa

Adapun Sumber dana ADK berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari APBN dan Berasal dari program APBD Perubahan Kabupaten Sampang. (mp/man/rul)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.