SAMPANG, MaduraPost – LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur DPC Kabupaten Sampang Menggelar Audiensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sampang. Kamis, (30/1/2020).
Kegiatan Audiensi dilakukan menyikapi persoalan program Alokasi Dana Kelurahan (ADK) di enam kelurahan di Kecamatan Kota Kabupaten Sampang.
Menurut H.Tohir selaku ketua LSM JCW Kabupaten Sampang, Realisasi Program ADK diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan realisasi pekerjaan yang tidak sesuai RAB.
Selain itu, ada pekerjaan dari program ADK yang progres pekerjaan belum 100 Persen, namun sudah mengajukan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
“Ada pekerjaan yang progres pekerjaan belum 100 Persen, Tapi pada tanggal 27 Desember 2020 Sudah mengajukan pencairan ke Keuangan,” Katanya
Menanggapi hal tersebut, Camat Kota Sampang Yudhi Adidarta Karma tidak menjawab atas tudingan yang disampaikan peserta Audiensi.
Bukan hanya itu, Camat Kota Sampang bersama enam lurah yang hadir dalam acara audiensi tersebut juga tidak bisa menyajikan data yang diminta oleh DPRD.
Sehingga sikap tidak koperatif Camat Sampang membuat Anggota DPRD Sampang, Aulia Rahman keluar meninggalkan ruang Audiensi.
Sebagaimana Diketahui, Proyek Alokasi Dana Kelurahan (ADK) di Kabupaten Sampang menelan anggaran Kurang lebih Rp 7,2 M yang tersebar di Enam Kelurahan.
Adapun Sumber dana ADK berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari APBN dan Berasal dari program APBD Perubahan Kabupaten Sampang. (mp/man/rul)