Penulis : Madura Post

SUMENEP, MaduraPost – Soal dugaan seorang bayi yang tertukar di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. HMoh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, memasuki babak baru.

Kini, tahapan usai pihak orang tua bayi melaporkan ke Mapolres Sumenep beberapa pekan lalu, telah masuk ketahap penyidikan dan sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti mengatakan bahwa akan melakukan proses test Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) oleh Polres Sumenep.

Tidak hanya Polres Sumenep, bahkan kata Widi sapaan akrab Widiarti menerangkan, akan dibantu oleh tim dari Polda Jawa Timur, yang akan langsung turun ke Sumenep. Untuk diketahui, adapun proses test DNA akan dilakukan pada tanggal 1 Desember 2020 mendatang.

“Tim dari Polda Jawa Timur (RS Bhayangkara), tanggal 1 Desember akan ke Sumenep untuk test DNA,” ujar Widiarti, saat dikonfirmasi awak media.

Diberitakan sebelumnya, dugaan adanya bayi tertukar tersebut, sempat membuat pihak manajemen RSUDMA Sumenep dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Komisi IV DPRD setempat.

Disisi lain, pasangan suami istri Subroto (27) dan Nurma Ningsih (25), warga Desa Nyabakan Barat, Kecamatan Batang-Batang yang merasa menjadi korban, menduga bayinya tertukar saat melakukan proses persalinan di RSUDMA, beberapa waktu yang lalu. Pihak keluargapun telah membuat laporan ke Mapolres Sumenep.

Hingga saat ini, laporan tersebut, masih dalam proses penyidikan Unit PPA Polres setempat, untuk selanjutnya akan dilakukan test DNA.

“Iya, sudah ditangani Unit PPA dan akan dilakukan proses DNA,” kata Widi.

Widiarti mengungkapkan, test DNA ini sangatlah penting untuk mengatahui kebenaran akan laporan dugaan bayi di RSUDMA Sumenep, agar kasus tersebut dapat menemukan titik terang.

“Karena hanya dengan test DNA bisa terang semuanya,” ucap mantan Kapolsek Kota Sumenep ini.

Dikonfirmasi perihal sampel yang akan digunakan untuk test DNA. Dia menyampaikan dengan singkat akan dilakukan sesuai dengan laporan.

“Sesuai laporan yang masuk,” singkatnya.

Sebelumnya, pada media, orang tua bayi sempat menunjukkan dua foto bayi yang memiliki perbedaan. Ditanya persoalan tersebut, Widi belum bisa memastikan. Menurutnya, hal itu bukanlah ranah Humas Polres Sumenep, melainkan ranah penyidik di Unit PPA.

“Tunggu tanggal 1, sudah ranah penyidik, humas hanya menyampaikan kulit luarnya saja,” timpalnya.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUDMA Sumenep, Erliyati, siap menunggu hasil dari Test DNA Polres Sumenep. Pihaknya enggan berbicara banyak saat dikonfirmasi media melalui sambungan via pesan WhatsAppnya.

“Mohon untuk sementara tunggu hasil pemeriksaan DNA, kasus ditangani Polres sumenep,” tulis Erliyati saat dikonfirmasi media ini.

Ditanya soal peran Polda Jatim turun tangan atas kasus tersebut, Erliyati seolah ketar ketir memberikan ruang informasi lebih lanjut.

“Saya nunggu arahan polisi. Maaf, sementara itu saja info dari saya,” tukasnya. (Mp/al/rul)