Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

PN Sampang Tunda Sidang Tuntutan Atas Terdakwa Fauzan Adima, Pelapor Kecawa

Avatar
12
×

PN Sampang Tunda Sidang Tuntutan Atas Terdakwa Fauzan Adima, Pelapor Kecawa

Sebarkan artikel ini
Terdakwa Wakil Ketua DPRD Sampang H. Fauzan Adima didampingi Istri dan Kuasa Hukumnya saat keluar Ruang Sidang.

SAMPANG, MaduraPost – Pengadilan Negeri (PN) Sampang menunda sidang tuntutan kasus Fitnah dan Pencemaran nama baik atas terdakwa Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima.

Ketua Majelis Hakim Ratna Mutia Rinanti menyampaikan bahwa ditundanya sidang tuntuntan atas terdakwa politisi Gerindra tersebut karena JPU dari Kejaksaan Negeri Sampang belum siap

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Karena jaksa penuntut umum JPU Kejari Sampang belum siap untuk membacakan tuntutannya,” Kata Ketua Majelis Hakim Ratna. Selasa (5/12/2023).

Baca Juga :  Kasus Penggelapan 32 Mobil Rental di Sampang Menunggu Jadwal Sidang

Sempat terjadi ketegangan diluar PN Sampang karena Majelis hakim membatasi pengunjung dari pihak pelapor untuk mengikuti jalannya sidang.

Hal tersebut disampaikan H.Madut selaku pelapor, pihaknya bersama puluhan orang kecewa karean pengunjung dibatasi dan sidang tuntutan ditunda.

“Kami sangat kecewa terhadap PN Sampang. Tadi sebelum berangkat, kami semua sangat optimis dengan sidang tuntutan terhadap terdakwa Fauzan Adima,” kata H Madut saat ditemui di PN Sampang.

Baca Juga :  Terlibat Korupsi Dana DID Puluhan Miliar, Polda Jatim Tetapkan Tersangka Pejabat PUPR Sampang  

Meski demikian H. Madut tetap menghormati keputusan PN sampang dan berharap agar proses hukum berjalan fair dan terdakwa mendapatkan vonis yang setimpal dari apa yang telah dilakukan.