SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Daerah

PMII Geruduk Disdik Bangkalan Minta Pengelolaan Pendidikan Ditingkatkan

Avatar
×

PMII Geruduk Disdik Bangkalan Minta Pengelolaan Pendidikan Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, Madurapost.id – Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan baik. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bangkalan masih tergolong rendah di Jawa Timur. Sehingga hal tersebut bagian dari rendahnya kualitas pendidikan.

Maka dari itu pemerintah daerah juga harus memperhatikan kondisi Pendidikan yang ada di Kabupaten Bangkalan khususnya Dinas Pendidikan yang memang fokus dalam menyelenggaraan Pendidikan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Karena selaras dengan UU No 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional, dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Arif Qomaruddin ketua cabang PMII Bangkalan mengungkapkan, tidak adanya keterbukaan informasi di dinas pendidikan. Program Indonesua Pintar (PIP) Terkesan menjadi lahan mencari keuntungan oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Padahal sudah diatur dalam Permendikbud no 10 thn 2020 tentang program Indonesia Pintar (PIP).

Baca Juga :  PR Rato Ebuh Fasilitasi Keinginan Nelayan di Pesisir Pasean

“Dinas pendidikan harus lebih serius dalam mengawasi dan mengelola Pendidikan di
Bangkalan, merealisasikan e-sistem e-Bos, transparansi data penerima Kartu Indonesia pintar (KIP), dan stop pungli insentif guru ngaji dan guru madrasah Diniyah,” ujarnya saat menggeruduk Disdik Bangkalan Senin (27/07/2020).

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika tuntutan PMII terkait PIP itu sifatnya kasuistik, karena hal itu tidak secara massif, jadi PIP di desa itu sulit untuk diberikan secara perorangan karena antara yang menerima dan yang tidak sama-sama miskin.

Baca Juga :  Kondisi Wabup Fauzi Kian Membaik

“Sehingga tokoh masyarakat dan kepala sekolah sepakat untuk dibagi rata,” terang Kadisdik Bangkalan.

Terkait insentif guru ngaji dan madin, Bambang menjelaskan, program itu ada tim verifikasi kabupaten dan Kecamatan yang diangkat oleh Bupati. Namun meski begitu, dia mengaku, sudah menindaklanjuti ke tim verifikasi kabupaten.

“Jadi untuk insentif guru ngaji dan madin ini ada tim verifikasi kabupaten dan kecamatan,” tutupnya.

Ketua kosisi D DPRD Bangkalan Nurhasan menjelaskan, untuk ke depan kami minta supaya Bank BRI bisa menyiapkan ATM dan sekaligus buku rekening langsung kepada anak murid yang menerima, agar tersalurkan secara langsung.

Baca Juga :  Kajeb se-Madura Eksistensikan Wisata Sebagai Romansa Lokal

“Kami akan mendesak, dan nanti akan kami panggil koordinator kecamatan dan kabupaten,” ungkapnya

Lanjut Nurhasan, terkiat insentif guru Madin kami sudah tegaskan waktu RDP beberapa minggu yang lalu, tidak boleh ada praktek yang tidak sehat ataupun pungli. Baik itu pungli secara rekom.

Kami akan panggil ketua koordinator kabupaten supaya meniadakan rekom, itu tidak boleh. Siapapun yang sudah mendapatkan suruh ambil sendiri sesuai dengan rekening yang sudah ada.

“Kami akan konfirmasi hari ini kalau hari ini sudah siap besok sudah dihapus. Semua masyarakat sudah harus tahu nggak ada yang ditutup-tutupi semua harus transparan,” pungkasnya.

(mp/sur/rus)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.