![]() |
Plengsengan yang pekerjaan belum sampai satu tahun sudah rusak. (Foto: Munir/Istimewa). |
SAMPANG, Madurapost.co.id– Realisasi proyek plengsengan yang dananya hampir 100 juta di Jalan poros Desa di Dusun Angsanah Barat, Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur sudah rusak.
Proyek plengsengan yang sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang tahun anggaran 2018 tersebut, belum setahun selesai pengerjaannya sudah banyak yang retak serta ambruk.
Sampai saat ini, plengsengan yang selesai pengerjaannya diakhir tahun 2018 yang telah ambruk tersebut belum ada tanda-tanda dari satu pihak pun untuk memperbaikinya, sehingga menjadi polemik pada masyarakat sekitar, terutama warga yang punya mobil truck yang setiap hari lewat ditempat tersebut harus esktra waspada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya menuturkan, bahwa dirinya sangat kecewa terhadap proyek plengsengan yang dananya hampir 100 juta tersebut.
“Saya sangat kecewa terhadap pelaksana yang mengerjakan proyek plengsengan ini dikerjakan asal – asalan, sehingga belum setahun sudah ambruk seperti ini,” ungkapnya. Sabtu, (26/5/19).
Ia melanjutkan, bahwasanya plengsengan yang ambruk tersebut kejadiannya sudah hampir sebulan lebih.
“Ambruknya plengsengan tersebut sudah sebulan lebih, cuma sampai sekarang tidak ada tanda-tanda dari pelaksana yaitu CV. Maha Karya atau pihak terkait untuk memperbaikinya,” lanjutnya.
“Dulu juga di sebelahnya pernah juga ambruk dan sudah diperbaiki, cuma yang memperbaiki bukan pelaksana, tapi masyarakat, yang dananya dari hasil urunan warga,”imbuhnya.
Iapun berharap agar pihak terkait secepatnya memperbaiki plengsengan yang ambruk tersebut.
“Saya berharap kepada pihak terkait, plengsengan tersebut secepatnya diperbaiki, kalau tidak saya akan melaporkannya ke pihak berwajib agar ditindak dan diproses secara hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga berita ini dinaikan, belum ada tanggapan dari pihak setempat. (mp/nir/zul)