Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

PKL Arek Lancor Copot PP Line yang Dipasang Satpol PP, Imbas Terlalu Lama Dimanja

Avatar
8
×

PKL Arek Lancor Copot PP Line yang Dipasang Satpol PP, Imbas Terlalu Lama Dimanja

Sebarkan artikel ini
Kasatpol PP Pamekasan saat berdebat dengan para PKL arek Lancor.

PAMEKASAN, MaduraPost – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Arek Lancor, Pamekasan, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diwarnai aksi penolakan dari pedagang. Selasa (07/01/25).

Para PKL juga berani melepas garis PP Line yang dipasang satpol PP di sebagian area yang dilarang berjualan dan para PKL tetap melanjutkan berjualan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ahmad Jonnaidi, Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Pamekasan, mengatakan bahwa pemasangan garis PP Line merupakan bagian dari upaya menegakkan aturan di kawasan tersebut. Langkah ini bertujuan agar Taman Arek Lancor tetap tertib dan berfungsi sebagai ruang publik.

Baca Juga :  Proyek Rehab UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Palengaan Mangkrak Sejak Tahun 2016

“Zona ini sudah ditetapkan sebagai area larangan berjualan. Penertiban dilakukan untuk memastikan Taman Arek Lancor tetap tertata dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” jelas Jonnaidi.

Namun, kebijakan ini memicu protes dari sejumlah pedagang yang mengaku kesulitan mencari lokasi alternatif untuk berdagang.

“Saya hanya ingin mencari nafkah di sini. Kalau tidak boleh, kami harus berjualan di mana lagi?” ujar Ahmad, salah satu pedagang yang merasa terdampak.

Jonnaidi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah penertiban untuk menjaga ketertiban di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Sah ! Hari Ini Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Resmi Dilantik, Ini Delapan Program Unggulannya

Ia juga meminta para pedagang untuk menaati peraturan dan memanfaatkan lokasi alternatif yang telah disediakan pemerintah.

“Kami tidak bermaksud menghalangi mereka mencari nafkah, tetapi ada aturan yang harus diikuti demi kebaikan bersama,” katanya.

Meski imbauan telah disampaikan, situasi sempat memanas ketika beberapa pedagang tetap bersikeras berjualan di area yang telah dipasangi garis PP Line.

“Jika garis tersebut kembali dilepas, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuani yang berlaku,” tegas Jonnaidi.

Menurut Jauhari selaku aktivis dari LSM JCW Jawa Timur, Kesulitan Satpol PP melakukan penertiban di area arek lancor karena para PKL sudah terlalu nyaman berada ditempat tersebut, bahkan terkesan dimanja oleh Satpol PP.

Baca Juga :  Kasun dan Kades Lenteng Barat Sumenep Terindikasi Pungli Dana Bansos Hingga 100 Ribu

“Para pedagang buah yang menggunakan mobil di area arek lancor itu sudah terlalu nyaman disana, apalagi selama ini Satpol PP memang membiarkan mereka berjualan disana,” Kata Jauhari.

Pihaknya berharap, agar Satpol PP bisa menertibkan PKL, khususnya pada pedagang buah yang menggunakan mobil diarea arek lancor. karena selain melanggar Perda, Mereka juga melanggar UU Lalu Lintas.