SAMPANG, MaduraPost – Koordinator Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Madura Raya, Moch Wijdan, menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan menghindari perpecahan antar kepala desa di Madura. Ia berharap tidak ada lagi wacana dualisme organisasi kepala desa di empat kabupaten di Madura.
“Untuk organisasi kades di Madura, saya harap steril dari wacana dualisme,” kata Wijdan yang akrab disapa Bun Wij, Selasa (30/7/2025).
Wijdan yang juga menjabat Ketua PKDI Kabupaten Sampang itu memilih tidak berkomentar terkait kabupaten yang saat ini masih memiliki dua organisasi kepala desa. Termasuk ketika diminta tanggapan apakah organisasi-organisasi tersebut sebaiknya melebur ke PKDI.
Namun ia menegaskan bahwa PKDI memiliki struktur organisasi yang jelas dan lengkap dari tingkat pusat hingga kabupaten.
“Yang jelas, strukturnya sudah ada mulai dari pusat hingga kabupaten,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, tiga dari empat kabupaten di Madura telah menyatukan organisasi kepala desa mereka ke dalam PKDI. Kabupaten Sampang, Bangkalan, dan Sumenep saat ini telah meninggalkan format lama yang sebelumnya bernama Asosiasi Kepala Desa (AKD).
Di Kabupaten Bangkalan, PKDI dipimpin Kepala Desa Tagungguh, H Marhayat. PKDI Bangkalan merupakan transformasi dari AKD yang sebelumnya diketuai As’ad Haris Nasution, Kepala Desa Baipajung.
Sementara di Sumenep, PKDI kini dikomandoi oleh Abdul Hayat, Kepala Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget. Seperti Bangkalan, PKDI Sumenep juga merupakan perubahan dari AKD.
Hanya Kabupaten Pamekasan yang hingga kini masih memiliki dua organisasi kepala desa aktif, yakni PKDI yang dipimpin Farid Afandi dan Perkasa yang dipimpin Pahrianto.
Adapun di Kabupaten Sampang, AKD di tingkat kabupaten disebut sudah tidak aktif dan kegiatan organisasi kepala desa difokuskan melalui PKDI.






