Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Pilkades Serentak di Sumenep Akan Digelar Agustus, Berikut Penjelasan DPMD

Avatar
3
×

Pilkades Serentak di Sumenep Akan Digelar Agustus, Berikut Penjelasan DPMD

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA : Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli, saat diwawancara beberapa waktu lalu. (M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sempat ditunda sebab penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19.

Awalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep merencanakan pagelaran Pilkades serentak 2021 akan terselenggara pada 8 Juli 2021 lalu. Sayangnya, karena dampak pendemi Covid-19 yang masih berkepanjangan pesta demokrasi tingkat desa itu akhirnya ikut terimbas dampaknya.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Hanya saja, pemerintah setempat memprediksi jika pelaksanaan Pilkades akan dimulai pada pertengahan bulan Agustus 2021 mendatang. Sebab, hingga saat ini PPKM darurat Covid-19 masih berlangsung hingga tanggal 25 Juli 2021 besok.

Baca Juga :  Anggota DPRD Bangkalan, Himbau Pendataan Guru Ngaji dan Madrasah Harus Akurat dan Komperhensif

“InsyaAllah paling cepat hitungan kami ya pertengahan Agustus,” kata Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli, Sabtu (24/7).

Dia menjelaskan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat bahwa penundaan Pilkades akan dilanjutkan setelah penerapan PPKM darurat Covid-19 selesai atau berakhir.

“Kita ikuti jika ada ketentuan lebih lanjut. Dalam surat keputusan (SK) dan peraturan Bupati (Perbup) itu sudah jelas, jika PPKM darurat Covid-19 sudah selesai maka Pilkades akan dilanjutkan. Saat ini sedang kami kaji,” ujarnya.

Baca Juga :  Perempuan di Sampang Membunuh Ayah Kandungnya Dengan Menggunakan Batu

Akan hal itu, Pemkab Sumenep akan mengambil langkah kebijakan pasti untuk menindaklanjuti secara seksama dengan pihak lain, tentang keberlanjutan pelaksanaan Pilkades serentak tersebut.

“Amanat pelaksanaan PPKM darurat kan sampai tanggal 25 Juli, kita lihat dulu lah setelah tanggal itu. Setelahnya baru tim Kabupaten akan melakukan rapat, bagaimana kemungkinan tercepat pelaksanaan Pilkades ini dilaksanakan,” jelasnya.

Baginya, pelaksanaan Pilkades tahun ini diharapkan bisa segara dilanjutkan. Dia menerangkan, semua tim harian dan Kabupaten telah mempelajari dinamika Pilkades untuk menciptakan pelaksanaan aman, damai, dan terkendali.

Baca Juga :  FARA Demo Kantor DPRD Pamekasan, Minta Parkir Berlangganan Dicabut

Jika penerapan PPKM darurat Covid-19 sudah berakhir, kata Ramli, maka itungan dua sampai tiga hari biasanya akan melakukan rapat internal.

“Barulah naik ke tim Kabupaten, dari tim Kabupaten sudah ada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tim gugus tugas Covid-19. Hitungan kami paling cepat 10 hari setelah rapat. Karena tim Kabupaten sudah menginginkan Pilkades cepat dilanjutkan, itu saja poin pentingnya,” tandasnya.