Pihak Bulog dan Tengkulak Beras di Pamekasan Ketangkap Basah Timbun Beras Bersubsidi – Madura Post
TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Pihak Bulog dan Tengkulak Beras di Pamekasan Ketangkap Basah Timbun Beras Bersubsidi

Zainal Seninggih (Ketua GEMPUR) saat menangkap basah mobil Pic Up bermuatan beras bersubsidi dari Bulog di rumah salah satu penimbun (Mohammad Munir/MaduraPost)

Penulis: | Editor: Imron Muslim

PAMEKASAN, MaduraPost – Korbankan masalah isi perut rakyat Kabupaten Pamekasan, pihak Badan Urusan Logistik (BULOG) setempat nampaknya kini telah diduga menjadi bagian dari lingkaran mafia penyebab mahalnya harga beras dalam beberapa pekan terakhir ini.

Hal tersebut dibuktikannya dengan adanya penimbunan 1 Mobil Pic Up beras impor luar negeri khusus operasi pasar dari Bulog Pamekasan secara ilegal disalah satu gudang milik AH (tengkulak) di Desa Panempan dan 1 Truck di Gudang milik AG (tengkulak) di Desa Teja Timur, Kecamatan Pamekasan, pada Jum’at (10/02/2022) kemarin.

Penimbunan yang diduga kuat dilakukan secara kongkalikong oleh pihak Bulog dengan kedua tengkulak itu terbongkar setelah salah seorang warga bernama Zainuri (akrab dikenal) yang kemudian diikuti dua anggota LSM membuntuti mobil Pic Up dan Mobil Truck yang memuat beras itu dari Gudang Bulog hingga ke gudang milik kedua milik tengkulak tersebut, yakni AH dan AG (inisial).

Baca Juga :  Proyek Pokmas di Desa Patarongan Sampang Dikerjakan Asal Jadi

Kepada Wartawan Media ini, Zainuri yang merupakan mantan aktivis senior di Pamekasan menceritakan, berdasarkan laporan salah seorang warga kalau ada mobil Pic Up dan Truck bermuatan beras keluar dari Gudang Bulog yang waktunya sudah diluar jam kerja.

“Nah ternyata setelah saya tindak lanjuti dan saya pantau memang benar ada mobil mengangkut beras dari Gudang Bulog pada sore hari, yakni 1 Pic Up pada sekira pukul 16.00 WIB dan 1 Truck pada sekira pukul 18.00 WIB, dan setelah saya buntuti mobil itu ternyata beras-beras tersebut bukan di bawa ke pasar-pasar, tapi ditimbun di tengkulak,” ungkapnya, Sabtu (11/02/2022).

Baca Juga :  Lagi, Corona Serang ASN Sumenep

Karena apapun alsannya, lanjut Hibul, beras impor dari Bulog itu beras bersubsidi yang peruntukannya khusus operasi pasar, yang mana apabila ditimbun tidak selain di Gudang Bulog itu tidak dibenarkan atau tidak boleh. Artinya kata dia, beras tersebut tidak boleh ditimbun di tempat pedagang beras atau tengkulak.

“Nah oleh karenanya, apa yang terjadi kemarin itu jelas penyimpangan. Dan kami menduga penimbunan ilegal itu terjadi karena adanya kongkalikong antara Kepala Gudang dan Kepala Sub Divre Bulog Pamekasan dengan para tengkulak itu,” pungkasnya.

Menambahkan apa yang disampaikan oleh Hibul, Zainal Seninggih menyatakan, kalau pihaknya akan menindaklanjuti lebih jauh. Karena menurutnya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh kedua pihak itu (pihak Bulog Pamekasan dan tengkulak, red) masalah hak masyarakat banyak.

Baca Juga :  Pelaku Penipuan Ngaku Ulama Minta Transfer Uang di Sampang

“Demi Allah saya bersumpah, bersama kak Hibul dan teman-teman yang lain akan bertindak, masalah ini tidak bisa dibiarkan, dan kami pastikan temuan ini akan kami bawa ke ranah hukum,” tegas Ketua GEMPUR yang kemaren bersama Hibul membongkar penimbunan tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dan klarifikasi dari pihak Bulog Pamekasan dan kedua penimbun. Sebab dihubungi via chat WhatsAppnya, salah satu penimbun bernama Abd. Halim nampaknya sengaja tutup mulut.

APA REAKSI KAMU?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
SHARE :