Petugas KUA Pasean Kembalikan Uang Pungli, LSM KPK Nusantara : Tetap Akan Kami Laporkan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Depan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasean. (Dok : MaduraPost)

Tampak Depan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasean. (Dok : MaduraPost)

PAMEKASAN, MaduraPost – Seusai diberitakan terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Pasean, sejumlah petugas dari KUA Pasean mendatangi rumah korban untuk mengembalikan uang yang sempat diminta saat acara pernikahan anaknya di KUA Pasean beberapa waktu lalu, Jumat (21/06/2024).

Hal itu disampaikan oleh JP (inisial), warga Desa Dempo Barat, Kecamatan Pasean kepada MaduraPost. JP menceritakan bahwa dua orang petugas KUA mendatangi rumahnya dan menyatakan ingin mengembalikan uang yang diminta saat acara pernikahan anaknya di kantor KUA.

Baca Juga :  Santunan Anak Yatim jadi Bagian dari Acara Pelantikan PARNU di Desa Dempo Barat

“Dua orang petugas dari KUA Pasean datang ke rumah saya, mereka minta maaf dan mengembalikan uang 600 ribu,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JP melanjutkan, setelah meminta maaf dan mengembalikan uang sebesar 600 ribu, petugas KUA tersebut juga menyatakan bahwa meskipun uangnya sudah dikembalikan, kartu nikah tetap akan mereka buatkan.

“Kemarin mereka minta uang 600 ribu dengan dalih untuk penerbitan Buku Nikah,” ucap JP.

Baca Juga :  Dinsos P3A Sumenep Alokasikan Rp400 Juta untuk Bansos Disabilitas dan Lansia Kurang Mampu

Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM – KPK) asal Kecamatan Pasean, Fatholla, merasa geram atas perbuatan kurang terpuji oknum petugas KUA Pasean yang telah melakukan pungli terhadap warga.

“Hal seperti ini (pungli) jangan kita biarkan, ini sangat merugikan rakyat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Fatholla menyatakan akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas meskipun pelaku sudah mengembalikan uangnya kepada korban.

Baca Juga :  Disnaker Sumenep Imbau Warga Jadi PMI Secara Legal

“Untuk mengantisipasi adanya pungli yang berkelanjutan, kasus ini tetap akan segera kami laporkan kepada pihak yang berwenang,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Tahun PJS: Konsolidasi di Bali, Komitmen di Jurnalistik
Tambal Semen di Saluran Lama, Proyek Irigasi Sawah Tengah Jadi Sorotan
Surahmat Resmi Pimpin Pemuda Pancasila Pamekasan 2024-2029 Usai Muscab I dan Pelantikan
Turnamen Bola Voli HUT RI ke-80 di Pasean Tuai Kritikan Akibat Pungutan Parkir
Petronas Diintervensi SKK Migas, Nelayan Meradang Tak Ditemui
Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Nelayan Madura Geruduk Petronas di Gresik
HUT RI ke-80 di Tobai Tengah: Pemuda Ambil Peran, Warga Bersatu
Nelayan Pantura Sampang Siapkan Aksi ke Petronas dan SKK Migas

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Empat Tahun PJS: Konsolidasi di Bali, Komitmen di Jurnalistik

Rabu, 24 September 2025 - 20:29 WIB

Tambal Semen di Saluran Lama, Proyek Irigasi Sawah Tengah Jadi Sorotan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Surahmat Resmi Pimpin Pemuda Pancasila Pamekasan 2024-2029 Usai Muscab I dan Pelantikan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Turnamen Bola Voli HUT RI ke-80 di Pasean Tuai Kritikan Akibat Pungutan Parkir

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Petronas Diintervensi SKK Migas, Nelayan Meradang Tak Ditemui

Berita Terbaru