Pesta Miras, Sejumlah Pemuda di Sumenep Diamankan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 6 September 2020 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Madurapost.id – Sembilan muda mudi di amankan tim Sabhara Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur saat pesta minuman keras (Miras), Minggu 6 September 2020 sekitar pukul 00.30 WIB.

“Ketika sedang melaksanakan patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda yang berjumlah sembilan orang sedang pesta miras,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam rilisnya, Minggu (6/9).

Baca Juga :  HUT ke-77 Bhayangkara 2023, Wabup Sumenep Harapkan Kualitas Pelayanan Masyarakat Ditingkatkan

Diketahui, ke sembilan muda mudi tersebut diamankan di Jalan Raya Lingkar Utara, Desa Parsanga, Kecamatan Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya, sembilan pemuda tersebut diamankan di Kantor Sat Sabhara Polres Sumenep guna untuk proses selanjutnya,” terangnya.

Adapun daftar nama ke sembilan muda mudi tersebut :

  1. AR (17), warga desa Manding, Kecamatan Manding.

  2. MM (17), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.

  3. NV (17), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.

  4. YI (17), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.

  5. HK (16), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.

  6. FR (16), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.

  7. IW (17), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih.

  8. RY (17), warga Desa Aeng Merah, Kecamatan Batuputih.

  9. WD (16), warga Desa Romben Guna, Kecamatan Dungkek.

Baca Juga :  Selama Masa Pandemi Covid-19, Angka Pelanggaran Lalulintas di Bangkalan Tinggi

Sementara itu, barang bukti (BB) yang diamankan petugas yakni 1 botol alkohol 70% isi 1/2 botol, 1 botol alkohol (sisa), 1 botol aqua bekas campuran alkohol dan kukubima, 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol L 2602 QM.

Kemudian, 1 sepeda motor Honda Supra 125 Nopol M 3724 WK, 1 unit spd motor yamaha Mio Nopol M 5125 WU, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega M 3378 TF. (Mp/al/rus)

Baca Juga :  Baru Sebulan, Proyek DD di Tobai Timur Sudah Rusak

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Bongkar Dugaan Oplosan Minyak Bersubsidi “Minyak Kita”
Dana Ganti Rugi Nelayan Rp21 Miliar Raib, Manajer Petronas Diperiksa Polisi
Kades Geger Bangkalan Jalani Penahanan Usai Pemeriksaan Polisi
Pemkab Sampang Diduga Backup Mantan Kades Pangongsean Jadi Mafia Parkir Pasar Srimangunan
Audit Dana Desa Lombang Laok Bangkalan Bikin Heboh, Warga Nilai Inspektorat Main di Kandang Teralapor
Dishub Sampang Diduga Membiarkan Praktik Mafia Parkir di Pasar Srimangunan
Korupsi Dana Pokir Sumenep Diduga Libatkan Politisi Demokrat Inisial IW
Kejari Pamekasan Tangani 231 Perkara Pidum Selama Januari–Agustus 2025

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Polres Sampang Bongkar Dugaan Oplosan Minyak Bersubsidi “Minyak Kita”

Jumat, 26 September 2025 - 10:38 WIB

Dana Ganti Rugi Nelayan Rp21 Miliar Raib, Manajer Petronas Diperiksa Polisi

Rabu, 24 September 2025 - 06:15 WIB

Kades Geger Bangkalan Jalani Penahanan Usai Pemeriksaan Polisi

Selasa, 23 September 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Sampang Diduga Backup Mantan Kades Pangongsean Jadi Mafia Parkir Pasar Srimangunan

Selasa, 23 September 2025 - 10:59 WIB

Audit Dana Desa Lombang Laok Bangkalan Bikin Heboh, Warga Nilai Inspektorat Main di Kandang Teralapor

Berita Terbaru

Remaja di Kabupaten Sampang diduga menjadi pelaku tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur. (Dok/MaduraPost)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sampang

Sabtu, 11 Okt 2025 - 20:21 WIB

Polisi saat menggerebek minyak goreng oplosan yang berada di dusun polay timur desa bira tengah (sumber foto: hasil capture foto dari video yang beredar).

Hukum & Kriminal

Polres Sampang Bongkar Dugaan Oplosan Minyak Bersubsidi “Minyak Kita”

Sabtu, 11 Okt 2025 - 10:14 WIB