Headline

PESANTREN DIGITAL; INVESTASI PESANTREN DI SEKTOR TEKNOLOGI UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI

×

PESANTREN DIGITAL; INVESTASI PESANTREN DI SEKTOR TEKNOLOGI UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI

Sebarkan artikel ini

Penulis : Lukman

“Ulama bertanggungjawab atas ketidakmampuan umat islam yang mayoritas dalam jumlah, tetapi minoritas dalam penguasaan sektor ekonomi.”

Pernyataan Chairul Tanjung dalam acara Munas MUI 2010 silam tersebut, menyentak para ulama dan kiai yang hadir. Ketua Komite Ekonomi Nasional era Presiden SBY itu lebih jauh menyayangkan bila umat hanya dicekoki tentang kehidupan akhirat melalui khutbah-khutbah Jumat tanpa diimbangi dengan pemahaman bagaimana mencapai akhirat melalui kehidupan dunia yang baik. Padahal, untuk bisa mendapat kehidupan akhirat yang baik harus melewati kehidupan dunia yang baik pula. Salah satunya adalah berdaya pada sektor ekonomi.

Pemberdayaan dalam sektor ekonomi, khususnya ekonomi digital, sejalan dengan target pemerintah yang memproyeksikan Indonesia tahun 2020 menjadi kekuatan ekonomi digital di Asia Pasifik. Berbagai program juga telah diluncurkan untuk mendukung program tersebut. Salah satunya, diluncurkan program 1 (satu) juta domain gratis untuk UKM, sekolah, komunitas, yayasan dan pesantren oleh Kominfo. Tujuannya untuk mendorong lahirnya teknopreneur-teknopreneur di bidang ekonomi digital dalam rangka membangkitkan usaha-usaha rintisan nasional.

Pesantren sebagai lembaga yang tumbuh dari akar tradisi masyarakat Indonesia memiliki andil yang sangat strategis untuk menyambut momentum tersebut. Saat ini ada ribuan pesantren, besar maupun kecil, yang tersebar di seantero negeri. Merujuk data Balitbang dan Diklat Kementerian Agama, ada sekitar 25.000 pesantren dengan total santri mencapai 3,65 juta yang tersebar di 34 propinsi. Dengan jumlah yang begitu besar baik secara kelembagaan maupun jumlah santri maka pesantren memiliki nilai potensi keunggulan tersendiri, terutama dalam menjadi pemain dalam pemberdayaan ekonomi, khususnya di sektor ekonomi digital. Sumber daya manusia yang melimpah dan jumlah kaum santri yang berada pada usia produktif membuat pesantren memiliki nilai tawar yang tinggi di ranah ekonomi.

Pertanyaannya, bagaimana pesantren memainkan peran strategis tersebut di tengah percaturan ekonomi abad digital dengan segala sumber daya potensial yang dimiliki? Jika pesantren mau memasuki sektor ekonomi digital, bagaimana positioning mereka dalam menggerakkan roda perekonomian, baik yang berdampak secara internal maupun terhadap lingkungan dan para stakeholder-nya? Menjawab pertanyaan tersebut pesantren dapat bermain pada tiga peran di sektor ekonomi sebagai berikut.

Baca Juga :  Bantuan Hibah Rukun Kematian di Sampang Digerojok Rp 428 Juta

1. Fintech (Financial Technology)

Mengutip dari CNN Indonesia, berdasarkan riset Google dan A.T Kearney bahwa arah investasi dalam dua tahun ke depan negeri ini akan melirik bidang financial technology (fintech) dan kesehatan. Alasannya, dua ranah ini belum banyak pesaing dan belum digarap secara penuh. Dukungan dana dan potensi pasar yang besar melalui wali santri maka pesantren bisa menyediakan layanan teknologi finansial yang mewadahi mereka untuk melek bertransaksi melalui produk teknologi finansial made in pesantren. Salah satu contoh fintech adalah Go-Pay milik Go-Jek, BukaDompet milik Bukalapak, T-Cash milik Telkomsel, dan masih banyak lainnya.

Namun demikian, perlu ada inovasi yang dilakukan dalam pengembangan keuangan berbasis fintech. Sampai saat ini sependek pengetahuan penulis belum ada usaha rintisan (start up) fintech yang dipelopori dan digerakkan oleh pesantren. Padahal, secara kuantitas pesantren tidak kalah dalam jumlah dengan perusahaan-perusahaan finansial. Segmen yang bisa digarap juga sangat besar, yakni menyasar pesantren-pesantren sebagai pangsa pasar.
Ketersediaan dana yang dimiliki pesantren dapat menjadi alternatif untuk menjadi penopang dalam sektor ekonomi. Peran orang tua dan wali santri sangat membantu untuk menjadi penopang dari kelengkapan potensi yang dimiliki pesantren. Jumlah santri dan aktivitas lembaga yang tidak bisa jauh dari keuangan juga menjadi peluang untuk menciptakan produk fintech yang inovatif guna menggarap pasar pesantren.

2. Pesantren Virtual

“Agama tanpa ilmu, buta. Ilmu tanpa agama, lumpuh” (Albert Einstein). Ada sebuah pernyataan yang menyebut bahwa dua hal di dunia ini yang tidak bisa dilawan, yakni teknologi dan kematian. Kalau yang pertama dilawan maka bersiaplah untuk tumbang. Kalau yang kedua, lebih baik mempersiapkan. Namun, bagaimana mempersiapkan diri menuju kematian dengan bekal ilmu agama yang mapan, sedangkan akses pada pendidikan pesantren tidak semua orang bisa merasakan? Di sinilah pesantren mengambil peran.

Baca Juga :  Dua Kali Mangkir Dari Proses Penyidikan, Warga Minta Kejari Jemput Paksa Kades Bira Barat

Saat ini pembelajaran via online sedang marak. Sebagai contoh kampus-kampus ternama di Amerika Serikat mulai menerapkan pembelajaran online jarak jauh dan bersertifikat layaknya kuliah pada umumnya. Model pembelajaran yang mereka pakai juga sesuai kurikulum seperti pembelajaran kelas. Di Indonesia sendiri ada satu platform pembelajaran online bernama IndonesiaX yang dimotori oleh seorang guru besar UI, Rhenald Kasali.
Sebagai lembaga keagamaan pesantren memiliki peluang untuk ambil bagian dalam mencerdaskan masyarakat Indonesia dengan ilmu-ilmu keagamaan. Tanpa bermaksud mendikotomi keilmuan, nilai tawar pesantren akan menjadi penyeimbang antara pembelajaran ilmu umum dan ilmu agama. Lebih-lebih untuk menangkal paham-paham radikalis yang sering bergerilya di dunia maya. Dengan memberdayakan santri yang berpotensi mereka (baca:pesantren) juga bisa menjadikannya SDM yang bisa dilatih dan dikembangkan secara berkelanjutan. Melalui pesantren virtual pesantren dapat menarik investor dan penyandang dana untuk ikut andil dalam proyek pembelajaran jarak jauh.

3. Pesantren Venture

Istilah pesantren venture mengadopsi pada permodalan yang dikucurkan oleh sebuah lembaga (angel investor) atau perseorangan pada sebuah usaha, khususnya di bidang start-up berbasis teknologi. Peran pesantren pada sektor permodalan dapat dimainkan dalam pembiayaan pendidikan santri, transaksi kepesantrenan, maupun pembiayaan usaha kecil dan menengah, di mana para pelaku usaha adalah para orang tua dan wali santri. Selama ini mereka kurang mendapat akses dalam permodalan untuk mengembangkan usaha. Dengan model kerjasama Business to Customer (B2C) pesantren bisa mengembangkan pembiayaan dalam, misalnya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
Mirip dengan bidang fintech namun pesantren memposisikan sebagai penyandang dana untuk sektor usaha kecil dan menengah. Salah satu contoh pesantren yang sukses mengembangkan dana investasi umat adalah Baitul Mal Wattamwil (BMT) milik pondok pesantren Sidogiri, Jawa Timur. Keberadaannya sebagai lembaga keuangan menjadi jawaban bagi masyarakat untuk mengakses jasa keuangan yang berbasis syariah.
Pengelolaan dana untuk pengembangan sumber daya ekonomi pesantren dengan model perbankan syariah berpeluang menjadi pemain besar di dalam beberapa tahun ke depan. Dasar hukum perbankan syariah mengacu pada UU Republik Indonesia No. 21/2008 tentang Perbankan Syariah. Secara hukum pengembangan keuangan pesantren sudah ada legalitasnya. Secara potensi pasar Bank Indonesia meyakini pertumbuhan perbankan syariah bisa tembus hingga 20 persen dalam lima tahun ke depan, dari yang saat ini (2018) berada di kisaran 5 persen (CNN Indonesia).

Baca Juga :  Jaka Jatim Minta Kades Untuk Tranparan Dalam Proses Pendataan dan Realisasi BLT Dana Desa

Potensi pasar yang bisa dibidik adalah para wali santri dengan skema kerjasama investasi (mudharabah) maupun kerjasama bagi hasil (musyarakah). Dengan menjadikan mereka nasabah utama maka pesantren telah menggarap pasar segmented yang jumlahnya tidak main-main. Selain itu akan terbangun pola relasi simbiosis mutualisme antara lembaga, perbankan pesantren dengan pemangku kepentingan. Literasi finansial juga akan terkerek seiring dengan berkembangnya produk keuangan yang dikelola pesantren.

Dalam memasuki sektor keuangan pesantren memiliki peluang dalam tiga sektor usaha. Pertama, pelaku usaha industri rumahan. Melalui penyertaan modal bagi wali santri yang memiliki usaha tertentu pesantren dapat mengelola aset keuangan yang dimiliki dan menjadikan wali santri sebagai nasabah khusus atau premium. Kedua, membangun usaha sendiri, seperti koperasi pesantren dan usaha kerjasama dengan masyarakat sekitar dimana penyandang modal secara penuh oleh pesantren. Skema pembiayaannya melalui perbankan yang dikelola pesantren. Ketiga, pengembangan produk kerajinan yang diprakarsai oleh pesantren melalui karya-karya buatan para santri. Saat ini, produk-produk kerajinan yang memiliki ciri khas kedaerahan memiliki nilai ekspor yang tinggi. Ditambah persebaran pesantren di seantero negeri menjadikan pesantren memiliki ciri khas tersendiri dalam mengembangkan produk lokal.

Secara garis besar, ketiga peluang ekonomi digital pesantren di atas memiliki hubungan satu sama lain untuk disinergikan dalam sebuah usaha perseroan atau dalam bentuk grup usaha. Ketika pesantren memilih fintech, maka pembiayaan pengembangannya berasal dari perbankan syariah yang sedang dikelola. Selanjutnya, hasil dari kedua sinergi tersebut diarahkan pada pesantren virtual sebagai usaha untuk membangun branding dan positioning di ranah media (digital).

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.