Permudah Proses Pembayaran Pajak, e-BPHTB Akan Segera di Launching

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2020 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Madurapost.id – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan me-launching elektronik Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB), Senin 14 September 2020 mendatang.

“Pada bulan September 2020 ini kami juga akan melaunching aplikasi e-BPHTB yang nantinya menjadi harapan kami mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ungkap Kepala BPPKAD Sumenep, Rudi Yuyianto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Penagihan, Suhermanto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (11/9).

Dia menjelaskan, aplikasi tersebut adalah aplikasi yang dibangun atas kerjasama dengan Badan Pertanahan Negera Nasional (BPN) pada bulan Juni 2020 lalu, dan sudah di aktifkan pada bulan Juli lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Audiensi LSM JCW Sampang dengan BBWS Brantas Terkait Rekrutmen KMB dan TPM

“Setelah itu kami merampungkan aplikasi tersebut, dan kemudian pada bulan Agustus kemarin telah juga sosialisasi sebanyak 2 kali pada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan juga pada Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Kecamatan,” terangnya.

Sementara, pada hari Rabu 9 September 2020 kemarin telah dilakukan FGD dari perwakilan PPAT, PPATS, BPN, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pratama dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Baca Juga :  Pendapatan Transfer Menyusut, Fakta Foundation Desak Pemda Optimalisasi PAD Sumenep

“Selain itu ada juga beberapa instansi terkait. Untuk melakukan kebijakan terkait dengan bagaimana mengantisipasi kendala-kendala yang muncul pada penggunaan aplikasi itu,” paparnya.

Menurutnya, berdasarkan dari PPAT dengan adanya aplikasi tersebut bisa lebih mudah.

“PPAT tidak usah datang kesini. Jadi ketika terima pengajuan dari masyarakat atau wajib pajak maka tinggal buka websitenya untuk menginput data-datanya, dan mengupload seluruh berkas, Dan disitu ada kepastian waktu, yang tepenting histori transaksi mulai dari pengajuan sampai tahap akhir, pihak dari PPAT yang merupakan pemegang kuasa dari masyarakat yang melakukan permohonan itu bisa memantau,” urainya.

Baca Juga :  Genjot PAD Melalui Inovasi Digitalisasi, Bapenda Sumenep Sasar Wilayah Kepulauan

Meski begitu, aplikasi tersebut terbilang masih baru di Sumenep. Pihaknya tak memungkiri jika pasti ada pro dan kontra.

“Cuma sekarang karena ini aplikasinya baru, kami tidak menapikkan dalam hal awal pasti ada pro kontra, dan bisa juga ada kendala tekhnis, karena butuh penyesuaian dengan sistem. Maka dari itu kami berharap kepada seluruh petugas, untuk tidak segan-segan melakukan komunikasi dan berkordinasi denga kita jika ada kendala dilapangan,” pungkasnya. (Mp/al/rul)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Tambah Dokter Spesialis untuk Perkuat Layanan di Kepulauan
Puskesmas Dungkek Gencarkan Sosialisasi Campak di Posyandu, Edukasi dan Leaflet Dibagikan
Pemdes Rekkerrek Pamekasan Geram, Lokasi Dapur MBG Diklaim Sepihak oleh Pihak Luar
Pelayanan Nikah Disoal, KUA Karang Penang Sampang Klarifikasi Soal Koordinasi dengan Desa
Sulit Urus Pernikahan, Warga Keluhkan Pelayanan Pj Kades Karang Penang Onjur Sampang
Makayasa Dapat Dukungan Bupati Sumenep, Target Serap 500 Tenaga Kerja dan Dorong IPM Lewat Industri Kretek
Dari Konter ke Agen BRIlink, Samhaji Hadirkan Layanan Perbankan di Pelosok Sentol Laok Sumenep
Pendapatan Transfer Menyusut, Fakta Foundation Desak Pemda Optimalisasi PAD Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:11 WIB

Pemkab Sumenep Tambah Dokter Spesialis untuk Perkuat Layanan di Kepulauan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:29 WIB

Puskesmas Dungkek Gencarkan Sosialisasi Campak di Posyandu, Edukasi dan Leaflet Dibagikan

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:36 WIB

Pemdes Rekkerrek Pamekasan Geram, Lokasi Dapur MBG Diklaim Sepihak oleh Pihak Luar

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:53 WIB

Sulit Urus Pernikahan, Warga Keluhkan Pelayanan Pj Kades Karang Penang Onjur Sampang

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:10 WIB

Makayasa Dapat Dukungan Bupati Sumenep, Target Serap 500 Tenaga Kerja dan Dorong IPM Lewat Industri Kretek

Berita Terbaru