Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Penyidik Temukan Novum Baru Kasus Dugaan Korupsi DD Sokobanah Daya

4
×

Penyidik Temukan Novum Baru Kasus Dugaan Korupsi DD Sokobanah Daya

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, Madurapost.id – Warga Sokobanah Daya bersama LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur menggelar Audiensi di Kejaksaan Negeri Sampang terkait perkembangan Kasus Dugaan Korupsi DD Desa Sokobanah Daya. Senin (27/07/2020).

Dalam audiensi terungkap bahwa penyidik Kejaksaan Negeri Sampang telah menemukan bukti baru untuk menjerat kepala Desa Sokobanah Daya (Jatem).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Romo Syafii Apresiasi Atas Deklarasi BMM 08 Sebagai Relawan Prabowo Madura

Hal itu disampaikan Khairul Kalam usai ekspos perkara Dugaan Korupsi DD desa Sokobanah Daya di Kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

“Tadi penyidik sudah memaparkan, bahwa ada SPJ yang dibuat tidak berdasarkan realita, Artinya itu SPJ Palsu, karena ada tanda tangan palsu di SPJ tersebut,” Kata Khairul.

Menurut Khairul itu adalah Novum (bukti) baru yang bisa digunakan penyidik untuk menjerat kepala Desa Sokobana Daya.

Baca Juga :  LSM JCW Sebut Kejari Sampang “Ngibul” Terkait Kasus PTSL Desa Bira Barat

Terkait hasil audit Ahli, Menurut Khairul penyidik masih akan mengsingkronkan temuan kerugian negara dari Ahli ITS dan Inspektorat kabupaten Sampang.

“Untuk kerugian negara sudah diatas 50 juta, Tinggal singkronisasi antara temuan ahli ITS dan dinas terkait di Sampang,” Imbuhnya

Sementara itu, Kasi Pidsus Sampang, Edi Sutomo, membenarkan, bahwa ada perbedaan volume namun pihaknya masih menunggu hasil dari inspektorat.

Baca Juga :  Rawat Inap Ilegal di Ketapang Sampang, Pasien Dipalak Hingga Jutaan Rupiah

“Keterangan saksi dengan ahli ITS ada perbedaan tapi ahli ITS kami gunakan dari inspektorat itu hasil seperti apa kami belum tahu dan harus ekspos dan harus diaudit lagi,”pungkasnya. (Mp/man/kk)