Penutupan Destinasi Wisata di Kabupaten Sumenep Menimbulkan Polemik – Madura Post
close menu

Masuk


Tutup x

Penutupan Destinasi Wisata di Kabupaten Sumenep Menimbulkan Polemik

Penulis: | Editor:

SUMENEP, MaduraPost – Ditutupnya destinasi wisata di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, karena adanya wabah Covid-19 menyebabkan macetnya perekonomian para pelaku Wisata di Kabupaten Sumenep.

Anwar, salahsatu pelaku destinasi wisata di Sumenep mengatakan kecewa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Kekecewaannya itu bukan tanpa alasan, melainkan dirinya hanya menerima imbauan saja, tanpa mendapatkan aturan penuh mengapa destinasi wisata harus ditutup tanpa adanya solusi.

“Dampak covid-19 tentu sangat luar biasa sekali bagi pelaku destinasi wisata. Mestinya kami dikabari, sampai saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah, kalau memang mau tutup kompensasinya apa bagi kami. Kemudian kalau buka Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya seperti apa, itu belum jelas,” kata dia, saat dikonfirmasi media ini, Selasa (2/6).

Dia membandingkan, apabila tidak ada aturan mutlak dari pemerintah pusat akibat wabah virus corona itu.

“Meski kita tahu sendiri, edaran dari Kementerian Perdagangan, destinasi wisata diperbolehkan buka tapi tetap mengikuti protokol kesehatan,” katanya.

Imbauan ini hanya ajakan, sambung Anwar, bukan larangan. Pemkab Sumenep belum mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal penutupan destinasi wisata.

“Untuk di Sumenep sendiri kita belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kemudian SE dari Bupati juga tidak ada, hanya sebatas imbauan dari Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora),” jelas dia.

Sementara itu, Anwar, juga mengoreksi kinerja polisi yang gencar-gencarnya merazia tempat wisata, sebab demi menjauhi kerumunan masyarakat.

“Seolah-olah kami ini kriminal. Padahal sampai saat ini belum ada bantuan untuk pelaku destinasi wisata, dan itu hanya wacana saja akan diberikan bantuan untuk pelaku destinasi wisata ditengah pandemi virus corona,” paparnya.

Bahkan, imbauan tersebut menurut Anwar, hanya sepihak. Pasalnya, beberapa tempat lain banyak yang tidak mengindahkan aturan pemerintah.

“Banyak kok kafe yang buka secara terang-terangan, ada yang tutup sampai pukul 22.00 malam, makan ditempat yang menyembabkan kerumunan. Mana ada penindakan petugas yang seperti itu. Mereka lebih fokusnya ditempat pariwisata. Apa karena polisinya tidak berwisata sama sekali, kesempatan karena pandemi ini kemudian berwisata,” tegas dia, dengan nada kecewa.

Dia mengaku, sempat mengirimkan surat kepada Bupati Sumenep untuk melangsungkan audiensi. Serta menghubungi kepada Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumenep, untuk mendapatkan solusi.

“Kami sempat mengirim surat ke Bupati untuk melakukan audiensi, dan ke Kapolres Sumenep, tapi tidak ada jawaban. Kita ini pelaku destinasi wisata kan bukan orang gila, kami masih bisa rembuk dan komunikasi,” terangnya, dengan nada geram.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disparbudpora Sumenep, Bambang Irianto, menerangkan apabila telah mengirimkan surat kepada pelaku destinasi wisata.

“Saya rencana di awal bulan Juli akan di buka lagi, New Normal destinasi wisata. Kalau yang pelaku destinasi wisata swasta itu kami sudah suratan. Seperti pantai Lombang dan Slopeng, disana kan yang ramai,” kata Bambang.

Disoal terkait kekecewaan salahsatu pelaku destinasi wisata yang belum menemukan solusi sebab dampak covid-19 mematikan sektor perekonomian, pihaknya masih fokus pada bulan Juli mendatang.

“Ya intinya begini, bulan Juli kita akan buka New Normal, udah gitu aja,” singkatnya. (Mp/al/kk)

Konten di bawah ini disajikan oleh MGID. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.