Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Pengumuman CPNS Formasi Tahun 2019 Pemkab Sumenep Hari Ini

Avatar
6
×

Pengumuman CPNS Formasi Tahun 2019 Pemkab Sumenep Hari Ini

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Pengumuman hasil seleksi akhir penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur keluar hari ini.

Mengacu pada surat engumuman seleksi akhir ini di keluarkan pada 29 Oktober 2020 dengan nomor: 810/1874/435.203.4/2020 yang ditandatangi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi, selaku ketua panitia seleksi penerimaan CPNS formasi 2019.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Kepala Badan Kepegawaian Negara tanggal 27 Oktober 2020 nomor : K26-30/B6507/X/20.01 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun 2019 sudah bisa dilihat oleh para CPNS.

Baca Juga :  Respons Wakil Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan Probolinggo soal Proyek Lab Lambat Pengerjaan

“Pengumuman seleksi sudah keluar, bagi yang dinyatakan lulus segera melengkapi berkas adminitrasi,” terang Abd. Madjid, Kepala BKPSDM Sumenep pada media, Jumat (30/10).

Diketahui, salah satu pemberkasan peserta seleksi CPNS yang telah dinyatakan akan melalui sejumlah tahapan. Diantaranya pemberkasan dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Sementara, dalam ketentuan lainnya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS 2019 tidak serta merta bisa diangkat menjadi CPNS atau digugurkan.

Baca Juga :  Tasmi’ Akbar Perdana SDT2Q Insan Permata Mulia Meriahkan Peringatan Maulid Nabi

Hal itu, kata Madjid, bisa terjadi apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi sampai dengan pemberkasan usul NIP atau dikemudian hari ada kekeliruan.

“Setelah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan, data, dokumen yang tidak sesuai, tidak benar sebagaimana persyaratan yang ditentukan, atau ditemukan adanya pemalsuan dokumen peserta,” jelasnya.

Disamping itu, Edy Rasiyadi, Sekda Sumenep selaku ketua panitia seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 mengatakan bahwa keputusan hasil para peserta CPNS telah final.

Baca Juga :  Memperingati HPN ke 75, Kecamatan Jrengik Sampang Sabet Dua Penghargaan

”Keputusan panitia seleksi penerimaan CPNS formasi 2019 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tuturnya.

Sekedar informasi, para peserta bisa mengecek lebih lengkap terkait pengumuman hasil akhir seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemkab Sumenep tahun 2020.

Bisa juga melalui laman resmi website BKPSDM Sumenep di (http://bkpsdm.sumenepkab.go.id). (Mp/al/kk)