Pekerjaan proyek saluran air di jl raya Pegantenan-Pakong Kabupaten Pamekasan.(Foto : Chandra/Kontributor Madurapost) |
PAMEKASAN, Madurapost.co.id – Semakin hari pekerjaan proyek dari anggaran pemerintah terlihat tidak peduli aturan maupun keselamatan penggunan jalan. seperti yang nampak pada pekerjaan proyek saluran air di Jalan Raya Pegantenan – Pakong Kabupaten Pamekasan, Rabu (03/07/2019)
Dalam pekerjaan proyek tersebut bahan bangunan seperti batu dan pasir hampir memakan badan jalan. Sehingga berakibat terganggunya sebagian pengguna jalan yang melintas.
Saat tim kontributor madura post melihat lokasi pekerjaan, pekerjaan proyek tersebut terasa janggal. Sebab sepanjang pekerjaan proyek tak nampak adanya papan informasi yang semestinya terpasang sebelum pekerjaan tersebut di laksanakan, yang menjelaskan pelaksana pekerjaan, jumlah anggaran, jenis anggaran dan dinas yang terkait dalam pekerjaan tersebut.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.
Bukan hanya terkait papan informasi pekerjaan, proyek tersebut dinilai beberapa pengguna jalan sedikit mengganggu kelancaran pengguna jalan.
“kalau di katakan kurang nyaman, saya merasa kurang nyaman karena disini jalannya bukan jalan lebar yang muat sampai 2 mobil. Saat saling berpapasan maka harus mengalah salah satunya,” ungkap pengguna jalan yang enggan disebut namanya
“tapi ya beginilah kalau proyek mas, nyaman atau tidaknya pengguna jalan tidak menjadi prioritas bagi pelaksana proyek. Yang penting mereka dapat untung,” tambahnya.
“semoga kedepannya pemerintah kabupaten lebih peduli terhadap pengguna jalan, agar pelaksana proyek nantinya tidak terkesan semena – mena,” pungkasnya.(mp/can/rul)