PROBOLINGGO, MaduraPost – Proyek pengadaan ternak kambing dan sapi oleh Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jawa Timur menuai kritik tajam.
Bantuan yang diberikan kepada kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Probolinggo diduga tidak sesuai spesifikasi.
Banyak kambing ditemukan dalam kondisi kurus, lemah, bahkan mati hanya dalam dua hari setelah diterima oleh penerima manfaat.
Dalam spesifikasi teknis yang diperoleh Madura Post, bantuan ternak kambing PE (Peranakan Etawa) galur Senduro seharusnya memiliki tinggi pundak minimal 70 cm, ganti gigi maksimal dua pasang, dan dinyatakan sehat dengan surat keterangan dari dokter hewan berwenang.
Selain itu, ternak harus sudah divaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) minimal satu kali. Namun, realitas di lapangan berbeda.
Salah satu anggota Poktan di Probolinggo mengungkapkan, kambing yang diterima tidak seragam ukurannya, banyak yang kecil, kurus, dan terlihat sakit.
“Baru dua hari setelah diterima, beberapa kambing tiba-tiba mati. Sebagian lainnya bahkan harus disembelih karena kondisinya sudah sekarat. Setelah itu, pihak penyalur asal Jember mengganti ternak yang mati,” ujar seorang anggota Poktan pada Jumat (1/3/2025).
Proyek pengadaan ini melibatkan 20 Poktan di Kabupaten Probolinggo, masing-masing menerima 44 ekor kambing (4 jantan dan 40 betina) serta 10 ekor sapi Madura.
Total ternak yang didistribusikan mencapai 836 ekor dengan anggaran Rp3,382 miliar dari APBD Jawa Timur 2024.
Arif Kurniadi, Plt Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, menegaskan bahwa pihaknya hanya diminta mendampingi kegiatan ini tanpa dilibatkan dalam proses pengadaan.
“Ini kegiatan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Kami hanya menerima laporan dan diminta bantuan pendampingan di lapangan,” ungkapnya.
Arif juga menyebut bahwa pihaknya menolak menandatangani dokumen terkait karena tidak dilibatkan dalam proses pemilihan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL).
“Kalau hanya diberi laporan tanpa keterlibatan, kami tidak mau tanda tangan. Kalau ada masalah, petani pasti mengadu ke kami,” tegasnya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur hingga kini belum membuahkan hasil.
Surat resmi yang dikirimkan oleh MaduraPost pada Selasa, 31 Desember 2024, belum mendapat respons, baik secara lisan maupun tertulis.
Kasus ini mengundang perhatian banyak pihak, terutama karena menyangkut penggunaan anggaran besar serta kesejahteraan para petani penerima bantuan.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu tindak lanjut dari pihak terkait.***