Penulis: Madura Post | Editor:
SUMENEP, Madurapost.id – Program stimulus Covid-19 yang diberikan pemerintah karena adanya wabah Corona berakhir hingga bulan September 2020 mendatang.
Cara mendapatkan token listrik gratis PLN bulan Agustus 2020 dengan cara login www.pln.co.id atau kirim chat WhatsApp. Token listrik gratis PLN diberikan selama enam bulan mulai April hingga September 2020.
Penerima token listrik gratis ini yakni pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Pelanggan 450 VA digratiskan, sementara pelanggan 900 VA mendapat subsidi 50 persen.
Selain pelanggan rumah tangga, pelanggan bisnis kecil dan industri kecil dengan daya 450 VA juga mendapat token listrik gratis. Untuk diketahui, bulan Agustus ini, token listrik gratis sudah bisa diakses.
Sementara bagi pelanggan pascabayar, akan mendapatkan keringanan atau pembebasan tagihan saat pembayaran. Setelah melakukan sejumlah langkah, token gratis pun bakal didapatkan dan tinggal dimasukkan ke meter listrik.
“Aturannya sudah jelas dari pusat, kita tinggal menjalankan saja, yang subsidi mana dan yang tidak subsidi mana,” kata manager PLN rayon Sumenep, Madura, Jawa Timur, Agus Widodo, Senin (3/8) saat dikonfirmasi di kantornya.
Langkah-langkahnya detailnya dari keterangan resmi PLN pusat melalui website untuk mendaftar yakni.
- Buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon).
-
Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
-
Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
-
Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
Jika melalui WhatsApp yakni :
- Buka Aplikasi WhatsApp.
-
Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID Pelanggan.
-
Token gratis akan muncul
-
Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
PLN juga menegaskan, proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya. Agus juga meminta pelanggan mewaspadai oknum yang melakukan penipuan.
“Jika ada, laporkan saja ke pihak berwajib,” tegasnya.
Dalam program gratis listrik dan diskon 50 persen selama 6 bulan ini, bagaimana mengetahui apakah pelanggan mendapatkan diskon atau gratis listrik. Berikut cara mengecek kode listrik di kwitansi atau struk pembayaran listrik.
- Cek struk pembayaran sebelumnya.
-
Lihat pada kolom Tarif/Daya.
-
Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.
-
Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.
-
Untuk pelanggan bisnis kecil atau industri kecil, kodenya adalah B1/450 atau I1/450 dan anda berhak mendapat token listrik gratis.
Namun, apabila masyarakat miskin belum dapat subsidi listrik, bisa langsung melakukan pengaduan ke pemerintah desa. Kemudian, masyarakat bisa mengisi formulir pengaduan kepesertaan subsidi listrik untuk rumah tangga yang tersedia di desa atau kelurahan setempat.
“Sementara ini masyarakat masih aman, respon baik. Tentunya harus memberikan informasi dulu ke pemerintah desa, setelah baru akan di survei oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Selanjutnya, pengaduan akan diteruskan petugas melalui kecamatan setempat ke Tim Posko Penanganan Pengaduan Pusat lewat web subsidi.djk.esdm.go.id.
Prosedur pengaduannya juga lebih mudah dengan hadirnya aplikasi mobile PEDULI. Aplikasi ini dapat diakses melalui smartphone berbasis Android dan sudah dapat diunduh melalui Playstore sejak Januari 2020. (Mp/al/kk)