Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pencairan Dana BUMDes Lebeng Timur Diduga Tanpa Sepengetahuan Direktur

Avatar
14
×

Pencairan Dana BUMDes Lebeng Timur Diduga Tanpa Sepengetahuan Direktur

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI. Pencairan Dana BUMDes Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan tuai polemik. (Istimewa for MaduraPost)
ILUSTRASI. Pencairan Dana BUMDes Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan tuai polemik. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pencairan dana milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kini menimbulkan polemik serius.

Hal itu dipicu oleh pengakuan Direktur BUMDes, Safraji, yang menyatakan dirinya sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam proses pencairan meskipun dana ratusan juta rupiah sudah turun dalam dua tahap.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Safraji menuturkan, dirinya menjabat sebagai Direktur BUMDes berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa.

Namun, menurutnya, sejak pencairan pertama hingga kedua, ia tidak pernah menandatangani dokumen ataupun dimintai persetujuan.

Justru, ia baru mengetahui adanya transaksi tersebut setelah mendapat notifikasi resmi dari pihak bank.

“Pada tanggal 21 Juli 2025, saya menerima pemberitahuan dari bank bahwa dana sekitar Rp51 juta sudah masuk. Saya kaget, sebab saya tidak pernah mengajukan ataupun menandatangani berkas pencairan. Saat itu juga saya langsung menghubungi pihak Bank BPRS Pasongsongan untuk menanyakan kejelasannya,” terang Safraji, Sabtu (16/8) siang, pada Rangkuman jejaring MaduraPost saat dikonfirmasi melalui via telepon dari Sumenep.

Baca Juga :  Syaiful Bahri Terpilih Secara Demokrasi Sebagai Ketua Fokmas Sana Tengah Periode 2022 – 2024

Namun, jawaban yang diterimanya bukan penjelasan, melainkan pertanyaan balik dari pihak bank.

“Mereka malah tanya apakah saya termasuk perangkat desa atau bukan. Saya tegaskan, saya ini Direktur BUMDes sesuai SK Kepala Desa,” katanya menekankan.

Situasi makin janggal ketika pencairan tahap kedua dilakukan pada 12 Agustus 2025 dengan jumlah sekitar Rp76 juta.

Safraji mengaku sempat melihat mobil bendahara desa berada di halaman BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pasongsongan pada hari itu.

“Karena merasa diabaikan, saya sempat bikin status WhatsApp yang menyinggung BPRS tidak profesional. Tidak lama setelah itu, istri kepala desa menelpon saya dan meminta saya datang ke bank untuk pencairan, padahal notifikasi dari bank sudah jelas menyebut dana tersebut cair sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kowar-kowar Bahas Covid-19, Wartawan Pamekasan Ogah Ikuti Rapid Test

Safraji bahkan menduga ada kemungkinan tanda tangannya dipalsukan dalam proses tersebut.

“Saya tidak tahu apakah tanda tangan saya ditiru untuk surat kuasa atau dokumen lain. Yang jelas, dua kali pencairan itu terjadi tanpa saya tahu. Saya hanya ingin ada koordinasi yang jelas, apalagi kepala desa itu masih keluarga saya, tapi sayangnya, kepada saya tidak terbuka,” ucapnya dengan nada kecewa.

Di sisi lain, Kepala BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pasongsongan, Ahdan Islami, membantah kemungkinan pencairan tanpa tanda tangan sah.

“Dana tidak bisa keluar kalau tidak ada tanda tangan Direktur maupun Bendahara BUMDes. Kalau memang ada, berarti slip penarikannya dipalsukan. Kami akan lakukan klarifikasi lebih lanjut dan menghubungi bendaharanya kembali,” tegas Ahdan pada wartawan.

Ia juga menjelaskan bahwa pencairan dana BUMDes tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena harus melalui prosedur resmi.

Baca Juga :  Program RTLH diklaim Program Bupati, Gerindra Sebut Baddrut Tamam Cari Sensasi

“Semua pencairan wajib ada rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pihak kecamatan. Tanpa itu, bank tidak akan mencairkan. Peran kami sebatas mencairkan jika syarat administrasi sudah lengkap. Kami tidak mengambil keuntungan dari proses tersebut,” tambahnya.

Hingga kini, kisruh pencairan dana BUMDes Lebeng Timur yang totalnya mencapai lebih dari Rp127 juta masih menjadi perhatian publik.

Dugaan pemalsuan tanda tangan dan lemahnya transparansi internal menjadi titik persoalan yang harus segera diungkap.

Media ini mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Lebeng Timur, Abfaisol, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada respon.

Hal senada juga ditunjukkan oleh Camat Pasongsongan, Fariz Aulia Utomo, belum bisa dimintai keterangan meski nada tunggu teleponnya berdering.***