PAMEKASAN, Madurapost.id – Penadah sepeda motor warga asal Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, berhasil ditangkap setelah sebelumnya jadi buronan polisi. Pelaku tersebut bernama M. Yusuf.
Saat ditangkap, Yusuf kedapatan membawa kartu pers. Artinya ia mengaku-ngaku sebagai wartawan.
Pantauan media ini, kartu pers tersebut adalah media Beritama.id. Saat digali informasi ini, redaksi media tidak mengakui jika kartu pers tersebut pernah dikeluarkan media yang bersangkutan alias palsu.
Kapolsek Batumarmar Safril membenarkan peristiwa tersebut, hanya dia tidak dapat memastikan jika kartu pers yang dibawa pelaku palsu atau tidak.
“Setelah Yusuf kami tangkap, dia membawa kartu wartawan yang diletakkan di dalam dompetnya. Sekarang barang bukti tersebut kami amankan,” kata Safril.
Safril menyampaikan, terduga saat ini sudah dikirim ke Polres Pamekasan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi yang menangani adalah bagian Reserse Kriminal. (mp/fat/rus)