SAMPANG, MaduraPost – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa timur tahun ini akan melanjutkan program Pelebaran Jalan Provinsi Batas Sampang – Ketapang dan Batas Sampang – Omben.
Pemprov telah menganggarkan dana sebesar Rp 740 juta dari DAK 2020 untuk Supervisi atau pengawasan dalam proyek tersebut.
Paket pengawasan proyek itu telah dilelang di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Jatim, dan saat ini tahapan lelang sudah memasuki pengumuman prakualifikasi, berdasarkan data LPSE ada lima konsultan yang berebut tander Supervisi tersebut.
Kepala Pembantu UPT Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim di Sampang, Mohammad Haris mengatakan, proyek pelebaran jalan provinsi di Sampang dipecah menjadi dua titik. Yakni ruas Sampang – Ketapang dan Sampang – Omben.
Titik lokasi pengerjaan pelebaran jalan Sampang – Ketapang dimulai dari desa Komis, Kedungdung sampai Kamoning, Sampang. Sementara untuk titik ruas Sampang – Omben melanjutkan pengerjaan di tahun sebelumnya.
“Proyek pelebaran jalan ruas Sampang – Ketapang sepanjang 6 kilometer, sementara ruas Sampang – Omben hanya 2 kilometer,” terang Haris, Selasa (28/1/2020).
Menurut Haris semua paket proyek pelebaran jalan provinsi dikontraktualkan, tidak ada yang menggunakan sistem Penunjukan Langsung (PL). Termasuk untuk supervisi atau pengawasan.
Proyek pelebaran jalan provinsi di dua lokasi itu akan diawasi satu konsultan pengawas, dan saat ini paket pengawasan sudah dilelang di LPSE Jawa timur.
“Semua kontraktor yang bergerak di bidang pengadaan jasa konsultan pengawas bisa ikut lelang paket pengawasan tersebut,” pungkasnya. (mp/zen/rul)