PAMEKASAN, Madurapost.id – Aktivis LSM GEMPUR Zainal Seninggih menyebutkan, dugaan pemotongan bantuan PKH di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, sarat melibatkan banyak pihak. Termasuk di antaranya adalah pendamping di desa dan kecamatan. Sebagai solusinya, aparat kepolisian didesak turun tangan menengahi persoalan ini.
“Polisi baiknya ikut andil dalam persoalan ini. Atau menunggu laporan resmi untuk turun,” kata Zainal kepada Madura Post, Minggu (16/8/2020).
Zainal menyebutkan keterlibatan banyak pihak merupakan gerakan kolusi yang harus ditumbangkan. Dari itu polisi berharap dapat memantau perkembangan pemotongan PKH di wilayah pantai utara ini.
“Harus diperiksa semua. Termasuk pendamping PKH yang di desa dan kecamatan, kalau perlu perangkat-perangkat ikut diperiksa,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya pemotongan PKH sebesar Rp 50 ribu diketahui salah satu penerima manfaat di Desa Sana Tengah setelah mengkroscek ke perusahaan bank. Pasalnya perbulan penerima PKH mendapatkan uang Rp 200 ribu. Namun hanya karena pandemi ditambah Rp 50 ribu jadi Rp 250 ribu.
Mirisnya dalam empat bulan selama pandemi, penerima hanya mendapatkan uang Rp 800 ribu. Biasanya yang harus diterima penerima adalah Rp 1 juta. Sehingga Rp 200 ribu sisanya kuat dugaan ditilep pendamping.
(mp/nir/rus)