Scroll untuk baca artikel
DaerahPemerintahan

Pemohon Penerima Program RTLH 2024 di Pamekasan Tembus 10 Ribu

Avatar
38
×

Pemohon Penerima Program RTLH 2024 di Pamekasan Tembus 10 Ribu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: untuk sementara data pemohon program RTLH 2024 di Kabupaten Pamekasan yang masuk tembus diangka 10 ribu lebih.

PAMEKASAN, MaduraPost – Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, merilis jika pemohon program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024 cukup membeludak bila di bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Jumlahnya untuk sementara data yang masuk tersebut tembus diangka 10 ribu pemohon lebih. Sementara data yang sudah diverifikasi sekitar 2 ribu pemohon. Sehingga masih ada 8 ribu pemohon yang belum diverifikasi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Padahal penerima program RTLH di tahun 2023 dan 2022 sangat jauh signifikan. Di tahun 2023, hanya 230 penerima. Sementara di tahun 2022, 1 ribu lebih penerima,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pemkab Pamekasan, Muharram.

Baca Juga :  Riyal-Ringgit Beredar di Utara, Program RTLH di Pamekasan Banyak Menyasar Selatan

Lebih lanjut dia bertanya kenapa data tersebut tidak sama dan sangat jauh drastis. Karena anggaran yang dirancang pemerintah dalam setiap tahun tidak sama.

“Bisa saja anggarannya besar, bisa saja memang anggarannya tidak mencukupi,” ungkapnya.

Program ini, kata Muharram, bisa diusulkan oleh konsultan dan pemerintah desa. Pemerintah desa bisa memberikan data base warga tidak mampu kepada pemerintah sebagai sasaran program RTLH.

Baca Juga :  Aliyadi Mustofa Gelar Reses II Sekaligus Berikan Santunan Pada Anak Yatim dan Kaum Duafa

“Dari itu kemudian konsultan turun mengecek kebenaran data tersebut yang dibuktikan dengan titik koordinat rumah warga sebagai penerima program. Data ini jadi acuan kami, apakah mereka memang layak atau tidak,” ujarnya.

Dia menyampaikan, penerima program RTLH bisa dinikmati semua masyarakat. Dengan syarat dan beberapa ketentuan. Di antaranya penerima adalah warga tidak mampu dan benar-benar mendekati kemiskinan absolut.

Baca Juga :  Setiap Tahun Dinsos Sumenep Kucurkan Dana Hibah untuk Lembaga Keagamaan

“Kalau yang diusulkan banyak. Tetapi pemerintah sekarang tinggal membaca kriteria penerima, masuk tidak dan layak sebagai penerima. Kalau masuk, iya nanti kita bantu,” tuturnya.

Meski demikian, Muharram tidak bisa berbuat lebih untuk menjalankan program RTLH. Sebab keuangan APBN yang diatur pusat jadi penentu. Kata dia, anggaran besar, program semakin banyak. Begitu juga sebaliknya.***