SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengambil langkah tegas dalam menghadapi tantangan inflasi dan memperkuat ketahanan pangan.
Dua isu ini menjadi prioritas penting yang tengah digenjot pada pertengahan tahun 2025. Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto menjelaskan, bahwa instansinya tengah menyusun Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) untuk periode 2025 hingga 2029.
Dokumen ini dirancang sebagai panduan strategis lintas instansi guna menjamin pemerataan akses terhadap pangan yang sehat dan bergizi, termasuk di kawasan kepulauan yang kerap mengalami hambatan distribusi.
“Penanganan inflasi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Kita butuh kerja bersama antarinstansi, khususnya untuk memperkuat sistem pangan dan memastikan distribusinya berjalan efektif,” ucap Arif belum lama ini, Jumat (20/6).
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, inflasi provinsi per Mei 2025 tercatat di angka 1,22 persen.
Walaupun angka ini tergolong stabil, Arif menekankan bahwa Sumenep tetap harus waspada, mengingat faktor geografis serta ketergantungan pada distribusi antarwilayah bisa memicu ketidakseimbangan harga.
Menurut Arif, sektor pangan menjadi kontributor utama terhadap laju inflasi. Maka dari itu, Bappeda memprioritaskan peningkatan produksi pangan lokal dan memperbaiki sistem distribusi agar lebih efisien dan merata.
“Kami sedang membangun kolaborasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Kesehatan, agar program pangan bergizi bisa dinikmati semua lapisan masyarakat, bukan hanya tersedia tapi juga mudah dijangkau,” jelasnya.
Salah satu fokus utama dalam agenda ini adalah mengurangi selisih harga antara wilayah daratan dan kepulauan, yang selama ini menjadi masalah rutin dalam penyediaan kebutuhan pokok di daerah kepulauan.
Lebih jauh, Bappeda juga sedang mengupayakan penguatan ekonomi daerah dengan cara mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sumber pajak dan retribusi.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kondisi fiskal daerah dan menjaga stabilitas daya beli masyarakat.
“Selama daya beli masyarakat bisa terjaga dan fiskal daerah tetap kuat, maka pembangunan di Sumenep akan terus berjalan dengan keberlanjutan,” pungkas Arif.***






