Scroll untuk baca artikel
Berita

Pemkab Sumenep Gelar Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2024

Avatar
4
×

Pemkab Sumenep Gelar Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
PAMFLET. Potret pelaksanaan SKD Pengadaan CPNS di lingkungan Pemkab Sumenep Tahun Anggaran 2024. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024.

Berdasarkan surat dari Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN dengan nomor 6857/B-KS.04.01/SD/E/2024, pelaksanaan SKD akan dilakukan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sebanyak 1.579 peserta akan mengikuti tes yang dijadwalkan di berbagai lokasi ujian di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Kenaikan Iuran BPJS Batal, Anggota DPRD Sumenep Respon Positif Keputusan MA

Beberapa lokasi tersebut termasuk Aula Universitas Bojonegoro, Balai Serba Guna Kaliwates di Jember, Ballroom Kyriad Bumiminang Hotel di Padang, serta Kantor Regional II BKN di Surabaya.

Menurut pengumuman yang disampaikan, peserta wajib memperhatikan detail jadwal dan lokasi pelaksanaan tes yang telah ditentukan.

“Tidak ada mekanisme pergantian jadwal dengan alasan apapun. Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal akan dianggap tidak mengikuti tes,” tegas Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Pegawai ASN Sumenep, Edy Rasiyadi, dalam keterangannya, Selasa (15/10).

Baca Juga :  Inisiatif Bupati Sumenep, Rute Kapal Cepat yang Ditunggu-Tunggu Segera Dibuka

Dalam pelaksanaannya, peserta diwajibkan membawa dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, kartu peserta ujian, serta mengikuti aturan berpakaian yang telah ditentukan. Tes SKD akan dilaksanakan mulai 23 Oktober hingga 5 November 2024, dengan peserta tersebar di beberapa sesi dan lokasi.

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto mengatakan, kelulusan peserta sepenuhnya akan ditentukan berdasarkan prestasi peserta sendiri tanpa pungutan biaya apapun.

Baca Juga :  Sumenep Tunjukkan Keunggulan Teknologi SiKaPal, Hingga Dilirik Pemkab Gresik Untuk Jalin Kerjasama

Panitia juga mengingatkan peserta untuk waspada terhadap penipuan yang menjanjikan kelulusan melalui cara-cara tidak sah.

“Pelaksanaan SKD ini menjadi salah satu langkah penting bagi Pemkab Sumenep dalam memastikan seleksi ASN yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi,” pungkasnya.***