BANGKALAN, MaduraPost – Anggaran yang semula sebesar Rp 33 milliar untuk Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) di Kabupaten Bangkalan, kini harus susut sebesar Rp 2 milliar untuk anggaran tahun 2020.
Tidak tanggung-tanggung Peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) di Kabupaten Bangkalan akan berkurang Rp 90.038 ribu penerima dari jumlah total 155.038 jiwa.
Hal itu dijelaskan oleh Elle Winasari Kepala Kantor BPJS Kesehatan Wilayah Madura, saat menghadiri Sosialisasi Penerima Bantuan iuran Daerah (JKN-KIS) di Aula Pemkab Bangkalan, susutnya jumlah penerima disebabkan kenaikan PBID yang awalnya sebesar Rp 23.000, menjadi Rp 42.000.
“ini merupakan langkah dalam mengantisipasi dari kenaikan iuran yang terjadi,” ujarnya.
Sedangkan Sudiyo Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan menambahkan, anggaran Rp 31 Miliar untuk tahun 2020 tidak dapat menutupi kebutuhan PBID yang berjumlah 155.038 jiwa di kabupaten Bangkalan, namun hingga Desember kita masih menanggung beban premi.
“6,5 miliar, harus kita bayarkan untuk premi pada bulan ini, itulah sebabnya ada pengurangan anggaran” jelasnya, (14/01/2020).
Diketahui, pengurangan penerima PBID Pemkab Bangkalan karena ada kenaikan premi 100 persen, serta menjadi langkah awal untuk melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data agar benar-benar singkron, sehingga data yang terdaftar dalam basis data terpadu (BDT) itu valid, dan bantuan tepat sasaran. (mp/sur/rul)