PAMEKASAN, MaduraPost – Hallo Pak Bupati, lapor !!!, kondisi sepanjang jalan poros Kabupaten di Desa Panaan Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, rusak berat, berkubang bagai sungai.
Sehingga, menyulitkan warga yang melintasi jalan poros penghubung Desa Panaan dengan Desa Angsanah, juga Desa Rek-kerrek Kecamatan Palengaaan.
Tepatnya di Dusun Morsongai, Dusun Bata-bata dan Dusun Tengah, sepanjang lebih kurang 2.5 kilo meter.
Adapun penyebab kerusakannya, selain kurang penanganan dari pemerintah, banyaknya mobil yang bermuatan berat lewat jalan tersebut, menjadi pemicu kerusakan jalan.
Mirisnya, kondisi jalan tersebut dibiarkan rusak parah. Ketika hujan, tak jarang pengendara sepeda motor yang terjatuh karena jalan seperti kubangan kerbau.
Pantauan MaduraPost dilokasi, kondisi di jalan tersebut sangat memprihatinkan. Selain seluruh bagian badan jalan hancur dan aspal mengelupas tidak berwujud. Warga, harus ekstra berhati-hati melintasi ruas jalan tersebut apabila tidak ingin mengalami musibah.
Kerusakannya sudah bertahun-tahun sejak dibangun belum pernah ada perbaiakan. Terlebih, pada musim kemarau debu jalan beterbangan hingga masuk kedalam rumah warga dan apabila musim hujan jalan ini becek dan licin.
Sudah beberapa kali terjadi kecelakaan tunggal yang menimpa warga setempat. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Yang parahnya, korban kecelakaan tunggal itu kebanyakan anak-anak sekolah yang hendak melintas.
Menyikapi hal tersebut, Warga pun memperbaiki jalan yang hancur tersebut dengan membeli pasir batu (sirtu) secara swadaya, dengan ikhlas warga memperbaikinya.
“Semoga jadi amal ibadah, kalau Pemerintah Kabupaten tidak mau memperbaikinya, tidak apa-apa. Kami akan terus patungan beli pasir batu, untuk perbikinya,”Kata Moh Akbar pemuda energik yang suka gotong royong. Kamis (27/02/2020).
Menurut salah seorang warga setempat Bapak Arifin mengatakan, jalan tersebut sudah puluhan tahun tidak diperhatikan oleh pemerintah.
“Seingat saya, sudah berganti 4 Bupati, jalan poros di Desa Panaan ini tidak tersentuh oleh program perbaikan dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Entah apa penyebabnya, saya juga tidak tahu,”ucapnya di tengah jalan kubangan air yang sedang diperbaiki.
Menurut Safrai BPD setempat, bahwa warga yang kurang faham terhadap jalan poros, pasti mengira Kepala Desa tidak pro rakyat dan membiarkan jalan tersebut sengaja dibiarkan hancur.
Tentunya semua biaya perawatan dan perbaikannya berada di Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum.
“Jadi, jika publik merasa terganggu, kita harus paham siapa yang berwenang mengurus ruas jalan dimaksud. Bukan dikit-dikit Kepala Desa yang di salahkan,”Tandasnya. (mp/rai/rus)