Penulis: Madura Post | Editor:
PAMEKASAN, MaduraPost – Merasa difitnah dengan tuduhan korupsi dana BLT Dana Desa, Pemerintah Desa Klompang Barat Kecamatan Pakong akan mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Klompang Barat, Samsul Arifin usai menggelar rapat terbatas dengan sejumlah perangkat desa yang dihadiri Pegiat Anti Korupsi Kabupaten Pamekasan, Khairul Kalam. Kamis (28/05/2020).
Kepada MaduraPost, Samsul sapaan akrab Kepala Desa Klompang Barat mengatakan bahwa masyarakat yang mengatakan BLT Dana Desa tidak tepat sasaran dan dibagikan kerumah warga merupakan fitnah.
“Pada saat pencairan BLT Dana Desa di Desa Klompang Barat dilakukan di Balai Desa, Disaksikan Camat Pakong, Polsek serta Danramil Pakong,” Kata Samsul.
Lebih lanjut Samsul menjelaskan bahwa realisasi BLT Dana Desa mulai proses pendataan dan verifikasi selalu melibatkan tim Satgas Covid-19 Klompang Barat yang didalamnya ada Babinkamtibmas dan Babinsa Setempat. Sehingga pihaknya yakin kalau BLT Dana Desa di Desa Klompang Barat tidak terjadi Nepotisme atau Korupsi.
“Kami sudah menempelkan daftar Penerima BLT di Papan Informasi di Balai Desa, Siapapun berhak untuk mengetahui dan ikut mengawal pencairan,” Imbuh Samsul.
Terkait rencana warga yang akan melaporkan Kepala Desa kepada aparat penegak hukum, Samsul menegaskan bahwa itu adalah kewenangan masyarakat.
“Saya tidak punya hak melarang masyarakat yang akan laporan, Silahkan. yang penting jangan menyebar fitnah yang tidak mendasar,” Jelasnya.
Menurut Samsul, Masyarakat yang merasa tidak puas adalah mayoritas rival politik pada saat Pilkades Desa Klompang Barat.
“Saya sudah tahu semua, siapa aktornya dan siapa yang menyebar fitnah itu,” Imbuhnya.
Terkait rencana laporan tersebut, Samsul sudah koordinasi dengan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum yang dalam waktu dekat akan segera membuat laporan resmi.
“Tunggu saja waktunya, kami sudah mengumpulkan alat bukti dan semuanya sudah lengkap, tinggal berangkat aja ke Polres,” Katanya. (Mp/liq/kk)