Headline

Pembatalan Penetapan Bacakades Dasok Pademawu Pamekasan Bukan Wewenang Camat Dan Kadis PMD

×

Pembatalan Penetapan Bacakades Dasok Pademawu Pamekasan Bukan Wewenang Camat Dan Kadis PMD

Sebarkan artikel ini
Fathorrahman Camat Pademawu

PAMEKASAN, (Madurapost.co.id) – Setelah beberapa elemen yang terlibat dalam pembatalan penetapan calon Kepala Desa Dasok dimintai keterangan, akhirnya camat Pademawu mulai angkat suara.

Menurut Fathorrahman Camat Pademawu bahwa keputusan panitia tersebut sudah bukan wewenang beliau ataupun Faisol Kadis PMD.

” terkait pembatalan penetapan calon kepala Desa Dasok kemarin lusa sudah bukan wewenang saya ataupun Pak Faisol Kadis PMD. Karena kami sudah mengembalikan kembali kepada keputusan Panitia bagaimana baiknya,” tutur Camat.

Namun saat dikonfirmasi kenapa dari 7 bacakades semua dinyatakan tidak lengkap berkas, Camat mengungkap itu rahasia dan bukan untuk konsumsi publik.

Baca Juga :  Muhammadiyah Keluarkan Ma'lumat, 1 Romadhan Jatuh Pada Tanggal 24 April 2020

” kalau masalah apa saja atau hal apa yang membuat dilakukan pembatalan itu rahasia. Tapi saya hanya bisa memberikan alasan bahwa ketujuh bacakades tidak melengkapi berkas pencalonan,” imbuhnya.

Sedangkan Amiruddin selaku elemen masyarakat dan aktivis pemuda Desa Dasok sangat menyayangkan sikap Camat ataupun Kadis PMD tersebut.

” jawaban camat tersebut bukan membuat permasalahan ini semakin jelas malah akan menjadikannya buram. Pasalnya jika memang hanya karena ada berkas yang tidak lengkap kenapa saat ditantang untung terbuka dihadapan publik berkas apa itu mereka malah merahasiakannya. Itu sama saja ada permainan politik antara Panitia, Camat ataupun Kadis PMD,” sangka Amir.

Baca Juga :  Masyarakat Minta Proyek Drainase di Desa Dempo Timur Pasean Dibongkar

” dengan demikian waktu yang dipergunakan untuk validasi berkas hanyalah alibi mereka untuk mengulur waktu agar sampai pada masa pendaftaran ulang. Dan jelas itu sangat merugikan pihak calon ataupun masyarakat,” tegasnya.

Dan keterangan Amir disetujui oleh Abdus Marhaen salah satu bacakades.

” saya sepakat dengan Amir. Kalau memang ketujuh bacakades semuanya tidak melengkapi berkas kenapa malah mengembalikan berkas yang sudah disetor ke panitia bukannya malah harus melengkapi,” asumsinya.

Baca Juga :  Hewan Kurban di Sumenep Mulai Dilakukan Pengecekan Kesehatan

” dan ini juga yang membuat kesal, kalau panitia memang bersikukuh tidak mau membuka kelemahan ataupun kekurangan ketujuh bacakades atas dasar tidak etis. Cukup buka saja apa kelemahan dan kekurangan saya, tapi mereka juga tetap tidak mau,” ungkapnya.

Saat akan meminta konfirmasi ke Faisol Kadis PMD terkait statement camat yang menyatakan urusan pembatalan bukan lagi wewenang Kadis PMD dan dikembalikan langsung ke panitia malah tidak berada ditempat. Di hubungi pun Faisol menyatakan sedang rapat.(mp/can/red)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.