PAMEKASAN, MaduraPost – Proyek Saluran Air yang berada di Dusun Sumber Sere Desa Tlonto Ares Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan sudah nampak porak poranda. Padahal bangunan tersebut masih sekitar 1 tahun berjalan, sesuai yang tertulis di batu prasasti pekerjaannya.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan dari Lembaga Kajian Keuangan Nasional ( LKKN ) terhadap peran kecamatan dalam melakukan monitoring dan pengawasan.
“Kalau memang dilakukan pengawasan yang serius, bagaimana mungkin proyek tahun 2019 sudah hancur, padahal belum sampai satu tahun,” Kata Omar LKKN
Proyek dengan anggaran 84 Juta tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai RAB, Sehingga menyebabkan proyek saluran tersebut gagal kontruksi.
“saya menduga dalam pengerjaannya, saluran ini tidak pas dengan RAB ataupun RKS nya. Dan jika ditelaah menurut undang – undang jasa kontruksi, bangunan ini bisa dikategorikan sebagai kegagalan kontruksi,” imbuhnya.
Lebih rinci Omar menjabarkan kategori dalam kegagalan kontruksi.
“Menurut UU No 2 Tahun 2017 makna kegagalan kontruksi yakni suatu keadaan keruntuhan bangunan dan/atau tidak berfungsinya bangunan setelah penyerahan akhir hasil jasa kontruksi,” paparnya.
Sampai berita ini dipublish, penanggung jawab bangunan tersebut belum bisa dihubungi. (mp/can/rus)