SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Ekonomi & BisnisHeadlineKesehatan

Peduli Warga Miskin Akibat Covid-19, Pemdes Rekkerrek Alokasikan 30 Persen DD Untuk BLT

Avatar
×

Peduli Warga Miskin Akibat Covid-19, Pemdes Rekkerrek Alokasikan 30 Persen DD Untuk BLT

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Akibat Wabah Covid-19, Sejumlah Masyarakat Miskin di tanah air mengalami kesulitan ekonomi karena terbatasnya ruang dalam melakukan aktivitas.

Tidak terkecuali masyarakat Desa Rekkerrek Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan. Sehingga Perlu langkah tegas dari Pemerintah Desa Rekkerrek dalam meminimalisir kebutuhan masyakarat yang tergolong miskin.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Merujuk pada Peraturan Menteri Desa Nomer 6 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Peraturan menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomer 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Baca Juga :  Gegara Selingkuh, Warga Palengaan Laok Pamekasan Dianiaya Tetangganya Sendiri

Pemerintah Desa Rekkerrek Siap mengalokasikan 30 Persen Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020 untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan menyasar masyarakat Miskin yang tidak mendapat bantuan dari program PKH dan Bantuan Sembako.

Hal itu disampaikan Hasyim sebagai sekretaris Desa Rekkerrek kepada MaduraPost disela kesibukannya melakukan pendataan Masyarakat Miskin yang akan mendapatkn BLT.

“Insyaallah Pemdes Rekkerrek siap melaksanakan program BLT yang diambil dari Program DD Tahun 2020,” Kata Hasyim. Kamis (16/04/2020).

Baca Juga :  Ponpes Terbesar di Sumenep Akan Terapkan Inpres Penanganan Covid-19

Lebih lanjut Hasyim mengatakan bahwa BLT yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat miskin akibat Covid-19.

“Semoga bermanfaat untuk masyarakat, karena tugas kami hanya melayani dan menyampaikan apa yang menjadi amanah dari rakyat,” Imbuh Hasyim.

Sementara itu, Ach Sukrisno sebagai Camat Palengaan mengatakan bahwa BLT dari Program Dana Desa ditengan mewabahnya Covid-19 sudah sesuai dengan regulasi.

“Permendes PDT No. 6/2020 sudah jelas, kami harap tepat sasaran. Semoga desa yang lain juga segera merealisasikan seperti desa rekkerrek. Dengan tetap berpedoman pada juknis yangg sudah ada,” Kata Kris Sapaan Akrab Camat Palengaan. Kamis (16/04/2020).

Baca Juga :  Jaring Aspirasi Masyarakat Terdampak, Petronas Adakan Sosialisasi di Sokobanah

Lebih lanjut H.kris mengatakan, bahwa BLT yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat diharapkan bisa meringankan beban dan bisa membuat masyarakat tersenyum bahagia.

“Ini adalah amanah besar ditengah wabah Covid-19, Jadi manfaatkan program BLT ini sesuai aturan dan tepat sasaran,” Imbuhnya. (Mp/liq/lam)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.