PAMEKASAN, MaduraPost – Akibat Wabah Covid-19, Sejumlah Masyarakat Miskin di tanah air mengalami kesulitan ekonomi karena terbatasnya ruang dalam melakukan aktivitas.
Tidak terkecuali masyarakat Desa Rekkerrek Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan. Sehingga Perlu langkah tegas dari Pemerintah Desa Rekkerrek dalam meminimalisir kebutuhan masyakarat yang tergolong miskin.
Merujuk pada Peraturan Menteri Desa Nomer 6 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Peraturan menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomer 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Pemerintah Desa Rekkerrek Siap mengalokasikan 30 Persen Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2020 untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan menyasar masyarakat Miskin yang tidak mendapat bantuan dari program PKH dan Bantuan Sembako.
Hal itu disampaikan Hasyim sebagai sekretaris Desa Rekkerrek kepada MaduraPost disela kesibukannya melakukan pendataan Masyarakat Miskin yang akan mendapatkn BLT.
“Insyaallah Pemdes Rekkerrek siap melaksanakan program BLT yang diambil dari Program DD Tahun 2020,” Kata Hasyim. Kamis (16/04/2020).
Lebih lanjut Hasyim mengatakan bahwa BLT yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat miskin akibat Covid-19.
“Semoga bermanfaat untuk masyarakat, karena tugas kami hanya melayani dan menyampaikan apa yang menjadi amanah dari rakyat,” Imbuh Hasyim.
Sementara itu, Ach Sukrisno sebagai Camat Palengaan mengatakan bahwa BLT dari Program Dana Desa ditengan mewabahnya Covid-19 sudah sesuai dengan regulasi.
“Permendes PDT No. 6/2020 sudah jelas, kami harap tepat sasaran. Semoga desa yang lain juga segera merealisasikan seperti desa rekkerrek. Dengan tetap berpedoman pada juknis yangg sudah ada,” Kata Kris Sapaan Akrab Camat Palengaan. Kamis (16/04/2020).
Lebih lanjut H.kris mengatakan, bahwa BLT yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat diharapkan bisa meringankan beban dan bisa membuat masyarakat tersenyum bahagia.
“Ini adalah amanah besar ditengah wabah Covid-19, Jadi manfaatkan program BLT ini sesuai aturan dan tepat sasaran,” Imbuhnya. (Mp/liq/lam)