Pedemo Tolak Pilkades Sebut Komisi I DPRD Pamekasan Segerombolan ‘Sarjana Hoaks’ – Madura Post
TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Pedemo Tolak Pilkades Sebut Komisi I DPRD Pamekasan Segerombolan ‘Sarjana Hoaks’

Saat ribuan massa aksi gelar demo di depan Kantor DPRD Pamekasan menolak pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2023. (Mohammad Munir)

Penulis: | Editor: Nurus Solehen

PAMEKASAN, MaduraPost – Pihak Komisi I DPRD Pamekasan dianggap tak ubahnya segerombolan para ‘Sarjana Hoaks’ oleh massa aksi tolak pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 di Kabupaten Pamekasan.

Sebab apa yang dinyatakan oleh pihak Komisi I DPRD Pamekasan pada beberapa waktu lalu yang mengatasnamakan 45 anggota DPRD menyetujui Pilkades itu akan digelar tahun 2023 ini, kata Abdus Salam Marhaen (Ketua FAMAS) dalam aksi demonya, itu tidak benar atau Hoaks.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sampang Sigap Tangani Dump Truk Oleng yang Dikemudikan Anak-anak

“Saya pastikan apa yang disampaikan pihak Komisi 1 utamanya Ali Masykur selaku Ketua tersebut bohong. Sehingga patut mereka (Komisi I DPRD Pamekasan, red) dikasih julukan para Sarjana Hoaks,” kata Marhaen (akrab disapa) mengawali orasi aksi demonya, Rabu (8/3 /2023).

Sementara menurut Aktivis senior Samhari yang juga menjadi Orator dalam aksi demo Tolak Pelaksanaan Pilkades itu menyatakan, bahwasanya arguments atau pernyataan Legislator perihal dukungan untuk gelaran Pilkades itu terbantahkan.

Baca Juga :  Tim Satgas Terpadu Covid-19 lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kelurahan Gunung Sekar Sampang

“Karena Legislator itu tidak mampu mempertahankan arguments atau pernyataannya dihadapan massa aksi yang menolak Pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2023 ini tadi,” kata Samhari saat ditemui usai demo.

Diketahui, pada beberapa waktu yang lalu Ali Masykur selaku Ketua Komisi I DPRD Pamekasan menyatakan “saya anggota DPRD Kabupaten Pamekasan mewakili 45 anggota menyatakan bersedia dan setuju Pilkades digelar tahun ini, dengan catatan pergeseran anggaran tidak melanggar undang-undang, aturan dan hukum yang berlaku”.

Baca Juga :  Aktivis Pantura Minta Usut Polisi dan Satgas soal Pengadangan Jenazah Covid-19
APA REAKSI KAMU?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
SHARE :