Penulis: Madura Post | Editor:
PAMEKASAN, MaduraPost – Pamekasan menjadi daftar zona merah virus Covid-19 setelah satu pasien terkonfirmasi positif, Minggu (29/03/20).
Berdasarkan pantauan madurapost.id di laman infocovid19.jatimprov.go.id sudah ada satu pasien yang terjangkit Virus Covid-19 di kabupaten Pamekasan. Terkonfirmasinya salah satu pasien yang berasal dari Kabupaten Pamekasan membuat data status Covid-19 berubah.
Menurut data terbaru dari laman infocovid19.jatimprov.go.id kabupaten Pamekasan memiliki Orang Dalam Pengawasa (ODP) 115 namun menurut data kabupaten Pameksan jumlah ODP sebanyak 101, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 1, dan terkonfirmasi (Positif) 1.
Meningkatnya jumlah ODP di Kabupaten Pamekasan disebabkan banyaknya masyarakat pulang kampung dari tanah rantau, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai daerah zona merah oleh pemerintah, terutama yang bekerja di Jakarta dan Malang.
Bupati Pamekasan Badrut Tamam menjelaskan, bahwa pasien yang terkonfirmasi positif adalah pasien PDP yang pulang dari Kabupaten Malang, dan sudah dalam keadaan sakit.
“PDP tersebut masuk ke rumah sakit pada tanggal 19 maret 2020 dan meninggal dunia pada hari jumat tanggal 20 maret pada jam 12:30 WIB,” terangnya saat jumpa pers.
Sebelumnya PDP tersebut dinyatakan negatif oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya pada hari selasa tanggal 24 maret 2020, namun setelah dicek di laboratorium Balikbangkes Jakarta dan hasilnya dinyatakan positif.
“Baru hari ini laboratorium Balikbangkes jakarta menyatakan bahwa pasien yang masuk pada hari kamis tanggal 19 itu dinyatakan positif,” ujar Badrut Tamam.
Lanjut bupati, setelah mengetahui hasil PDP yang meninggal dan dinyatakan positif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama Satgas akan melakukan Rapid Test terhadap orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien.
Upaya yang dilakukan Pemkab Pemekasan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dalam memutus mata rantai, dengan cara menyemprotkan disinfektan di tempat-tempat keramaian seperti masjid, pesantren, pasar, dan perkantoran.
“Pemerintah bersama satgas, komandan kodim, kepala kepolisian beserta pasukan akan terus berikhtiyar lebih masif lagi, untuk melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat publik,” pungkasnya. (Mp/liq/rul)