PAMEKASAN, MaduraPost – Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) akan laporkan realisasi proyek pengaspalan di Dusun Laok, Desa Tlesah, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang pada realisasinya diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan diduga hanya dijadikan sarana korupsi oleh pelaksana.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, realisasi proyek yang baru selesai pengerjaannya pada sekira bulan Desember 2020 yang lalu tersebut, sudah rusak parah dan amburadul. Sehingga menjadi polemek dan keluhan pada masyarakat setempat.
Tak hanya itu, realisasi proyek abal-abal tersebut tidak jelas sumber dananya dari mana serta diduga telah melabrak peraturan perundang-undangan Nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sebab dilokasi proyek tidak terpampang papan informasi sebagai transparansi publik.
Menurut Zainal Seninggih yang sejatinya merupakan Ketua GEMPUR mengatakan, kalau pihaknya menduga kalau realisasi proyek pengaspalan itu terindikasi hanya lahan memperkaya diri sendiri oleh pelaksana.
“Oleh karena itu, setelah adanya beberapa data yang sudah kami kantongi, kami akan segera melaporkannya ke Inspektorat, agar realisasi proyek yang realisasinya beberapa bulan sudah rusak parah dan amburadul dan kami anggap abal-abal itu di proses serta ditindak tegas. Lihat saja nanti,” tegasnya, Rabu (17/2/2021).
Sekedar informasi, dari beberapa informasi yang dihimpun oleh Wartawan MaduraPost, bahwa realisasi proyek tersebut milik seorang warga yang bernama Saleh dari Desa Branta. (Mp/nir/uki/rus)