Headline

Panitia MTQ XXX Pamekasan Abaikan Penilaian Juri, Juara III Dianulir Dengan Cara Dholim

Avatar
×

Panitia MTQ XXX Pamekasan Abaikan Penilaian Juri, Juara III Dianulir Dengan Cara Dholim

Sebarkan artikel ini
Ainur Ridho, Peserta Lomba tilawatil Qur'an MTQ XXX Pamekasan delegasi Kecamatan Pakong yang dianulir dari posisi juara III. (Istimewa)

PAMEKASAN, MaduraPost – Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XXX Kabupaten Pamekasan tahun 2022 yang digelar selama tiga hari sejak tanggal 11 – 13 September 2022 berakhir dengan penuh kecurangan.

Hal tersebut menimbulkan steriotip negatif masyarakat bahwa MTQ XXX tahun 2022 di Kabupaten Pamekasan juga sarat kepentingan dan Nepotisme.

Hal ini terbukti dengan tindakan Panitia yang dengan cara dholim mencoret nama Ainur Ridho sebagai juara 3 ajang lomba tilawatil Qur’an tingkat putra dan diganti peserta lain.

Berdasarkan penilaian Para dewan juri ajang lomba Tilawatil Qur’an, Ainur Ridho, Delegasi dari kecamatan Pakong meraih nilai 86 dan dinyatakan sebagai Juara tiga.

Baca Juga :  Kyai di Madura Dukung Ganjar Capres Pilihan PDIP, Netizen Bicara Amplop Kyai dan Dukung Anies

Namun ketika sampai pada waktu pemberian hadiah, Nama Ainur Ridho dicoret dari posisi juara 3 dan diganti kepada peserta lain tanpa pemberitahuan kepada para dewan juri.

Hal tersebut dibenarkan oleh Abu Bakar selaku orang tua Ainur Ridho. Bahwa salah satu juri yang telah memberikan nilai juga merasa kaget, Karena Nama Ainur Ridho diganti.

“Salah satu juri itu sudah memberikan hasil nilai yang sudah ditanda tangani kepada saya, dan menyuruh saya dan keluarga untuk hadir pada waktu pemberian hadiah, karena Ainur Ridho mendapat juara tiga, Tapi ketika waktu pemberian hadiah, Ainur ridho diganti peserta lain dari Pegantenan,” Kata Abu Bakar menjelaskan.

Baca Juga :  Pasangan Fauzi-Imam Siap Daftar ke KPU Sumenep, Titik Kumpul di Makam Raja

Ketika Abu Bakar bertanya kepada dewan juri atas dicoretnya nama Ainur Ridho dari posisi juara tiga, Salah satu juri (AL) inisial juga merasa kaget dan mengaku tidak tahu.

Bahkan Abu Bakar menjelaskan, Bahwa Dewan Juri juga tidak diberi tahu oleh panitia atas dicoretnya Nama Ainur Ridho dari posisi juara tiga.

“Saya tanya kepada dewan juri, kenapa Ainur Ridho diganti, Ternyata dewan juri juga bilang tidak tahu dan yang merubah adalah panitia tanpa pemberitahuan kepada dewan juri,” Lanjut Abu Bakar.

Indikasi kecurangan tersebut juga menuai reaksi keras dari Jauhari selaku tokoh blatir kecamatan Pakong. Menurutnya, Kecurangan Panitia MTQ XXX Pamekasan adalah kedholiman yang mengatasnamakan Al-Qur’an.

Baca Juga :  Dana Sertifikasi Guru Tahun 2018 Tidak Kunjung Cair, Kemenag Sumenep Sebut Lagu Lama

“Ini adalah kedholiman panitia, untuk apa ada dewan juri, kalau nilai yang diberikan dewan juri diabaikan oleh Panitia,” Jelas Jauhari. Kamis (15/09/22).

Jauhari meminta agar Bupati Pamekasan melakukan koreksi ulang atas penyelenggaraan MTQ XXX tahun 2022 di Kabupaten Pamekasan. Hal itu sebagai upaya untuk menjaga reputasi pamekasan pada ajang MTQ Jawa Timur.

“Kalau caranya Panitia di Pamekasan seperti ini, Maka mustahil, delegasi Pamekasan akan jadi juara pada ajang MTQ Jawa Timur,” Tegas Jauhari.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.